Tuntut Dipekerjakan, Suku Amungme Blokir Area PT Freeport

Demo Tuntut Freeport Ditutup
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Belasan warga dari Suku Amungme Timika Papua memalang area PT Freeport di Mile 68, tepatnya Kantor PT Buma Kumawa penyalur tenaga kerja, sejak Rabu 13 Mei 2015. Mereka menuntut diterima sebagai tenaga kerja di perusahaan tambang tersebut.

Juru Bicara Polda Papua, Kombes Patrige Renwarin, mengatakan aksi pemalangan dilakukan oleh 13 orang pencari kerja dari marga Bukaleng dan Omaleng Suku Amungme.

"Mereka melakukan aksi pemalangan, karena banyak lamaran kerja yang telah dimasukkan namun tidak di proses. Sementara lamaran kerja pendatang langsung diproses," ujar Patrige Renwarin, Kamis 14 Mei 2015.

Masyarakat suku Amungme (Omaleng dan Bukaleng) mendatangi kantor PT Buma Kumawa, lalu meminta kepada karyawan yang bekerja di dalam kantor Buma tersebut untuk keluar dari kantor.

"Setelah para karyawan kantor Buma keluar, selanjutnya pintu kantor dipalang menggunakan satu buah balok kayu dan dipaku pada pintu kantor," kata Patrige.

Masyarakat Amungme itu kemudian langsung ke halaman kantor utama Tembagapura guna mengajukan tuntutan ke pihak HRD. 

Selundupkan Kayu, 8 Warga Papua Nugini Dicokok TNI AL

"Adapun penyampaian dari perwakilan pendemo intinya bahwa mereka tidak menerima apa yang selama ini dijanjikan oleh HRD Buma Kumawa kepada mereka, sebagai yang mempunyai hak ulayat," jelasnya.

Perwakilan PT Buma Kumawa Demitrianus Magal mengatakan agar warga yang melakukan aksi mendaftarkan nama ulang guna disampaikan ke pimpinan.

"Silakan buat lamaran lagi, sebenarnya sudah ada16 orang yang diproses, jadi sisa 14 orang yang ikut jadwal tes. Kami terus berupaya agar 14 orang akan bekerja. Dua orang yang dalam waktu dekat ini akan bekerja dan sisa 12 harus catat nama untuk diproses lebih lanjut," papar Magal.

Selanjutnya, Kapolsek Tembagapura  dan jajarannya membuka palang pintu kantor Buma Kumawa, lalu para karyawan kembali bekerja dengan normal.

Kapolsek menyampaikan arahan di depan kantor Buma Kumawa yang intinya bahwa semua harus sesuai dengan aturan yang ada. Proses berjalan, semua harus bersabar.

"Namun apabila terjadi pengrusakan atau aksi aksi yang melanggar hukum, maka polisi akan tindak sesuai dengan hukum," tegas Kapolsek.

Pukul 09.47 WIT setelah mendengarkan arahan sebagian masyarakat pencaker membubarkan diri dan kembali menuju ke halaman Main Office. (ase)

Pendidikan di Kawasan Indonesia Timur Masih Timpang
Salah satu tribun di Mimika Sports Complex

Papua Bangun Kompleks Olahraga Mewah untuk PON 2020

Pembangunan Mimika Sports Complex dibantu oleh PT Freeport Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
13 April 2016