Berantas Mafia Pembajakan, Kapolri Mengaku Dilematis

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, lembaga yang ia pimpin dalam posisi dilematis untuk menindak industri pembajakan musik maupun video/film. Begitu pula untuk menangkap para pelaku atau mafia pembajakan.

Artis Ini Ajak Seniman Tak Alergi Politik

Badrodin beralasan, penindakan terhadap pembajakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang hak cipta, sesungguhnya adalah delik aduan atau pengaduan/pelaporan, bukan delik biasa alias kriminal murni. Sebagai delik aduan, harus ada yang mengadukan atau melaporkan, baru polisi bisa melakukan penindakan. Masalahnya, sampai sekarang belum ada seorang pun yang melakukan pengaduan kepada polisi.

"Kalau tidak ada yang mengadu, polisi tidak bisa bertindak," katanya di Istana Negara, Jakarta, Senin, 18 Mei 2015.

DPR Dorong Produksi CD Musik dan Film Diberi Insentif

Kapolri menjelaskan, pelaporan dapat dilakukan masyarakat umum atau pun pemilik hak cipta seperti artis, pencipta lagu, dan penyanyi. Dia menengarai belum banyak pemegang hak cipta yang memahami peraturan perundangan itu sehingga tak menyampaikan pengaduan.

“Memang selama ini mereka (artis, pencipta lagu dan penyanyi) belum paham betul," kata dia.

Arkarna Prihatin akan Pembajakan di Indonesia

Badrodin mengatakan, Polri berkomitmen memberantas mafia pembajakan, tetapi dia meminta kerja sama dari para pemegang hak cipta.

“Kita harus ada tindak lanjutnya untuk bisa berkoordinasi bagaimana teknis melakukan pengaduan. Karena tidak setiap saat pemilik hak cipta ini untuk bisa mengadu. Barangkali asosiasinya akan berbicara secara teknis dengan Bareskrim Polri," katanya menambahkan.

Mengenai pembajakan melalui internet, polisi akan bekerja sama dengan Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Ekonomi Kreatif. "Kalau masalah pembajakan, Polri yang akan lakukan penindakan."

Instruksi Presiden

Presiden Joko Widodo mengaku telah memerintahkan Kapolri untuk memberantas industri pembajakan karya cipta musik maupun video/film. Presiden bahkan menginstruksikan kepada Polri agar tak ragu-ragu menangkap mafia atau bos-bos besar yang membajak musik maupun video/film dalam bentuk cakram digital (CD/VCD/DVD). Pasalnya, selama ini aparat penegak hukum hanya menindak pedagang-pedagang kecil di lapak-lapak pinggir jalan maupun pasar tradisional.

Menurut Presiden, sesungguhnya tak terlalu sukar menemukan bos-bos besar di balik pembajakan karya cipta itu. Tetapi aparat terlihat ragu-ragu menindak mereka, sehingga para pedagang kecil yang lebih disorot.

"Jangan yang dikejar-kejar itu pedagang di jalanan, yang kecil-kecil. Pemain besarnya saja kelihatan, kok. Siapa, kelihatan. Saya tanya saja pasti tahu itu. Gebuk saja yang gede (mafia) langsung,” kata Presiden saat menerima Asosiasi Industri Rekaman Indonesia dan persatuan artis, penyanyi, pencipta lagu dan pemusik di Istana Negara, Jakarta, Senin, 18 Mei 2015.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya