Areal Freeport Dipalang Karyawan Dari 7 Suku

Sumber :
  • ANTARA/ Spedy Paereng

VIVA.co.id - Puluhan karyawan yang mengatasnamakan 7 suku pemilik hak ulayat memalang 3 titik areal Freeport Tembagapura Mimika Papua, Senin 18 Mei. Ketiga titik itu adalah Mp 72 di depan pos terminal Ridge Camp, depan pos security 800 Mp 72 dan di Mp 73. Pemalangan dilakukan dengan 3 buah alat berat berupa loader serta material pasir dan batu.

Papua Bangun Kompleks Olahraga Mewah untuk PON 2020

Juru Bicara Kepolisian Daerah (Polda) Papua Kombes Patrige Renwarin mengatakan, pemalangan dilakukan sejak pukul 02.00 WIT dipimpin Arnol Beanal yang mengklaim sebagai anak suku pemilik ulayat areal Freeport.

"Karyawan pemilik hak ulayat yang melakukan pemalangan bekerja pada mine maintenance kontraktor PT FI. Mereka menuntut masalah abritase yang belum ada solusi dari pihak manajemen PT FI," kata Patrige.

Selundupkan Kayu, 8 Warga Papua Nugini Dicokok TNI AL

Aksi dimulai sekitar pukul 24.40 WIT, karyawan bergerak menuju Mp 72 Ridge Camp dan tiba sekitar pukul 01.05 WIT di security 800.

"Lalu sekitar pukulĀ  03.40 WIT, kelompok massa sekitar 18 orang termasuk Arnol Beunal ditangkap oleh kepolisian setempat dan dibawa ke Polsek, dan rencananya akan dilanjutkan ke Polres Mimika untuk proses lebih lanjut."

Pendidikan di Kawasan Indonesia Timur Masih Timpang

Setelah penangkapan, sekitar 40 karyawan pengikutnya yang melakukan aksi pemalangan kemudian dibubarkan.

"Pasca dibubarkan, situasi sudah kondusif, aktivitas tambang sudah kembali berjalan normal."

(mus)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya