Tes Keperawanan Rendahkan Perempuan

Apel TNI dan Polisi Wanita Memperingati Hari Kartini di Monas
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
Begini Cara TNI Ungkap Testimoni Freddy Budiman
- Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuanmenganggap tes keperawanan bagi calon prajurit TNI perempuan sebagai serangan seksual yang merendahkan derajat manusia. Syarat tersebut dianggap diskriminatif terhadap perempuan.

Pasukan Garuda Juara Umum Ajang Olahraga di Afrika

"Praktik ini diskriminatif karena dilatari prasangka berbasis gender yang merendahkan perempuan. Tes keperawanan adalah tindakan memeriksa kondisi selaput dara yang kerap direkatkan dengan asumsi pernah tidaknya seorang perempuan melakukan hubungan seksual," ujar Ketua Komnas Perempuan Azriana kepada
Latihan TNI di Tarakan untuk Amankan Kilang Minyak
VIVA.co.id, Senin 18 Mei 2015.


Padahal, kata Azriana, tes itu tidak memiliki manfaat medis untuk menentukan kondisi kesehatan seseorang. "Lebih lekat pada prasangka moralitas perempuan dan dapat menimbulkan trauma bagi yang mengalaminya. Tes serupa hampir tidak mungkin dilakukan terhadap laki laki," katanya. 


Tes keperawanan juga menyalahi konstitusi Pasal 281 Ayat (2) tentang hak bebas dari diskriminasi dan pasal 28G ayat (1) tentang hak atas perlindungan diri, harkat dan martabat. Pasal lain yang juga dilanggar adalah Pasal 27 Ayat (1) tentang hak kesamaan di hadapan hukum dan pemerintah.


Untuk itu Komnas Perempuan meminta Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan untuk memastikan institusi di bawahnya mendukung upaya penghapusan segala bentuk diskriminasi dan  kekerasan terhadap perempuan. Komnas Perempuan juga meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kementerian kesehatan dan Kementerian Hukum dan HAM  untuk berkoordinasi, memastikan agar petugas medis dan pejabat publik tidak mendukung atau terlibat dalam praktik tes keperawanan.


Sementara, di bidang pendidikan, Komnas Perempuan mengusulkan agar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kebudayaan memastikan integrasi pemahamam gender dalam kurikulum pendidikan nasional.


"Termasuk DPR untuk mengintegrasikan komitmen penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan dalam elemen pengawasan anggota legislatif."






Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya