Sumber :
- iStock
VIVA.co.id
- Memey, 34 tahun, tersangka muncikari prostitusi online di pulau dewata Bali yang ditangkap Polresta Denpasar berkicau bahwa bisnisnya justru dikendalikan oleh seorang napi di Lembaga Pemasyarakatan Krobokan.
Saat ini, bos besar yang disebut Memey sebagai dalang bisnis prostitusinya itu mendekam di penjara sebagai tahanan narkoba.
Baca Juga :
Muncikari Artis NM dan PR Sebut Nama A
Baca Juga :
Muncikari Artis NM dan PR Masih Diperiksa Polisi
"(Karena itu) Bos di dalam lapas tetap mengetahui tiap transaksi yang terjadi," katanya.
Terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan Denpasar, Sudjonggo mengaku kaget dan baru mengetahui jika warga binaannya disebut sebagai pengendali bisnis lendir berbasis internet tersebut. "(Nanti) Akan digecek kebenarannya," katanya.
Halaman Selanjutnya
Terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan Denpasar, Sudjonggo mengaku kaget dan baru mengetahui jika warga binaannya disebut sebagai pengendali bisnis lendir berbasis internet tersebut. "(Nanti) Akan digecek kebenarannya," katanya.