Iseng Kirim SMS Bom, Pedagang Bakso Dibekuk

Ilustrasi.
Sumber :
  • REUTERS/Benoit Tessier

VIVA.co.id - Seorang pedagang bakso keliling di Kabupaten Gowa diringkus Polres Gowa lantaran terbukti menjadi pelaku pengirim pesan singkat ancaman bom. Setelah diamankan, terungkap bila pelaku hanya iseng.

Pengacara: Tak Ada Niat Jahat dalam Tulisan Haris Azhar

Penangkapan pedagang yang diketahui bernama Rifqih Maulana ini bermula dari ancaman bom yang dikirim ke Puskesmas Palangga Kabupaten Gowa tiga hari lalu.

Pesan yang sontak membuat panik tersebut, langsung dilacak oleh polisi dan kemudian terungkap bila Rifqih yang biasa berdagang di lingkungan puskesmas selama tiga tahun terakhir sebagai pelakunya.

Bom Madinah, Mengusik Ketenangan Umat Beragama

"Saya menyesal sekali. Soalnya pesan SMS itu (ancaman bom) cuma iseng-isengan saja," ujar Rifqih saat diperiksa polisi, Selasa, 19 Mei 2015.

Kasat reskrim Polres Gowa Muhammad Yunus mengatakan, dari tangan pelaku petugas mengamankan dua buah telepon seluler dan satu buah kartu perdana.

Sistem Pengenalan Wajah Beroperasi di Bandara Paris

Pelaku terancam undang-undang no 27 tahun 2008 tentang undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.

"Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif," ujarnya.



Muhammad Sainal Syam/Gowa

naskah revisi UU ITE hilang

Revisi UU ITE, Jangan Hanya Urus Pasal Karet Saja

Disarankan juga untuk bahas aturan pemblokiran.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016