Sumber :
- inmagine
VIVA.co.id
- Nius Robyon, warga Dusun III Desa Jemenang Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, diringkus petugas polisi, Selasa 19 Mei 2015. Pemuda berusia 18 tahun ini menjadi pelaku pemukulan terhadap ibu kandungnya dengan besi hingga pingsan.
Dari pengakuannya, aksi penganiayaan itu dilakukan karena khilaf, saat sang ibu tak memberikan sejumlah uang yang dimintanya.
Baca Juga :
Tonjok Guru, Seorang Wartawan Ditangkap Polisi
Dari pengakuannya, aksi penganiayaan itu dilakukan karena khilaf, saat sang ibu tak memberikan sejumlah uang yang dimintanya.
Menurut Kapolsek Rambang Dangku AKP Nazirudin, penangkapan terhadap Nius atas dasar dari laporan ibunya sendiri, Hostinawati, 50 tahun.
Dalam laporannya, Hostinawati mengaku telah dianiaya dengan cara ditendang hingga tersungkur dan selanjutnya dipukuli oleh korban dengan sebilah besi. "Korban sempat pingsan dan kini tubuhnya lebam. Pelaku akan kami periksa intensif dan bisa terancam penjara lima tahun," ujar Nazirudin.
Ardhi Ardiansyah/Sumatera Selatan
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menurut Kapolsek Rambang Dangku AKP Nazirudin, penangkapan terhadap Nius atas dasar dari laporan ibunya sendiri, Hostinawati, 50 tahun.