Sumber :
- VIVAnews/M. Zumrotul Abidin
VIVA.co.id
- Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, menegaskan tidak ada Keputusan Presiden (Keppres) yang menetapkan Bambang Widodo sebagai Dirjen Imigrasi. Saat ini baru dibentuk panitia seleksi dirjen imigrasi.
"Belum pernah ada Keppres diterbitkan oleh Presiden Jokowi terkait dengan dirjen imigrasi, tidak ada. Saya tidak tahu Keppres bodong yang mana yang dimaksud. Siapa yang tandatangan? kalau yang tandatangan Presiden Jokowi, nggak mungkin, nggak ada," kata Yuddi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 19 Mei 2015.
"Belum pernah ada Keppres diterbitkan oleh Presiden Jokowi terkait dengan dirjen imigrasi, tidak ada. Saya tidak tahu Keppres bodong yang mana yang dimaksud. Siapa yang tandatangan? kalau yang tandatangan Presiden Jokowi, nggak mungkin, nggak ada," kata Yuddi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 19 Mei 2015.
Baca Juga :
WN Rusia dan Jerman Ini Jadi Incaran Imigrasi
Namun terkait hal itu, Yuddi tidak berniat untuk menelusuri adanya Keppres palsu itu.
"
Ngapain
ditelusuri, orang kita
nggak
pernah
keluarin
Keppres. Nggak ada dampaknya juga, dampaknya apa coba?
Nggak
ada implikasinya," katanya.
Pada Agustus 2014, panitia seleksi mencari calon untuk ditempatkan dalam posisi Dirjen Imigrasi. Ada sembilan pendaftar saat itu.
Setelah proses seleksi, panitia akhirnya menjaring tiga nama untuk dikirim kepada Presiden Jokowi. Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Nusa Tenggara Timur Rohadiman Santoso, Direktur Lintas Batas dan Kerja Sama Luar Negeri Asep Kurnia, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Bambang Widodo.
Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto sebelumnya telah menyampaikan tidak pernah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres), mengenai penunjukan Bambang Widodo sebagai Direktur Jenderal Imigrasi.
Andi menjelaskan, bahwa Keppres tahun 2014 terakhir bernomor 151, sementara Keppres yang diduga palsu dengan Nomor 766P/XII/2014. Karena itu, Istana meminta Kemenkumham untuk memeriksa, apa yang sebenarnya terjadi.
Halaman Selanjutnya
Namun terkait hal itu, Yuddi tidak berniat untuk menelusuri adanya Keppres palsu itu.