Sumber :
- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan, peredaran beras berplastik di Indonesia sebagai perbuatan makar kepada negara.
"Ini sudah masuk kategori perbuatan makar kepada negara karena merusak masyarakat yang mengonsumsi beras plastik yang berbahaya," kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 21 Mei 2015.
Terkait hal ini, Tjahjo telah meminta kepada Badan Intelijen Negara (BIN) serta kepada Kepala Kepolisian Indonesia agar mengusut tuntas siapa pelaku penyelundupan dan peredaran beras plastik itu.
Tjahjo juga menyerukan kepada gubernur, bupati dan wali kota agar berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk menyelesaikan permasalahan penyelundupan dan pengedaran beras plastik.
"Peredaran beras plastik tersebut, tidak hanya sekadar mencari untung semata. Pasti ada agenda terselubung menghancurkan bangsa dan menjatuhkan pemerintah yang sah yang melindungi masyarakat," katanya.
Baca Juga :
Awas! Beras Palsu Dijual di Supermarket
Baca Juga :
Keamanan Pangan Jadi PR Besar Pemerintah
Ingat Heboh Beras Plastik, Ini Update Kasusnya
Penyebar isu beras plastik itu ternyata masih diuber polisi.
VIVA.co.id
2 November 2015
Baca Juga :