Sumber :
- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan, peredaran beras berplastik di Indonesia sebagai perbuatan makar kepada negara.
"Ini sudah masuk kategori perbuatan makar kepada negara karena merusak masyarakat yang mengonsumsi beras plastik yang berbahaya," kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 21 Mei 2015.
"Peredaran beras plastik tersebut, tidak hanya sekadar mencari untung semata. Pasti ada agenda terselubung menghancurkan bangsa dan menjatuhkan pemerintah yang sah yang melindungi masyarakat," katanya.
Selain itu, Tjahjo juga meminta kepada segenap pemerintah di daerah agar melaukan koordinasi dengan Bulog setempat dan pro aktif membeli panen warga, melakukan pengecekan gudang untuk menampung hasil panen.
"Semua Pemerintah Daerah harus ikut terlibat dalam mengawasi distribusi Raskin yang tidak layak yang beredar di masyarakat," katanya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Selain itu, Tjahjo juga meminta kepada segenap pemerintah di daerah agar melaukan koordinasi dengan Bulog setempat dan pro aktif membeli panen warga, melakukan pengecekan gudang untuk menampung hasil panen.