- istock
VIVA.co.id - Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Jawa Barat, digeledah penyidik dari Kejaksaan Negeri setempat pada Selasa, 26 Mei 2015.
Penggeledahan itu berkaitan dengan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan buku referensi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2010 senilai Rp7,7 miliar.
Penyidik menggeledah kantor Dinas Pendidikan untuk melengkapi berkas perkara bagi dua tersangka korupsi itu, yakni EK dan BS. EK menjabat Kepala Bidang Pendidikan Menengah saat tahun anggaran 2010. Sedangkan BS adalah pengembang atau kontraktor dan kini menjabat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut dari Partai NasDem.
Sejumlah penyidik terlihat menggeledah ruangan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana. Saat sejumlah wartawan mengambil gambar, beberapa petugas Kejaksaan berupaya menghalang-halangi dan melarang mengabadikan peristiwa itu. Delapan petugas Kejari itu mondar-mandir dan keluar-masuk ruangan diikuti sejumlah pegawai kantor itu. Tak ada satu pun petugas yang bersedia memberikan keterangan seputar penggeledahan itu.
Sekretaris Dinas Pendidikan Garut, Dede Sutisna, cuma membenarkan bahwa penggeledahan memang untuk kasus DAK tahun 2010 yang melibatkan tersangka EK.
Kasus ini sebelumnya ditangani Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Modus korupsinya ialah merekayasa atau menggelembungkan harga. Spesifikasi tidak sesuai kontrak dan jumlah buku yang disalurkan tidak sesuai dengan buku yang ada.
(mus)