Sumber :
- istockphoto
VIVA.co.id
- Berdalih untuk menjaga awet muda, seorang bapak di Bandung, Jawa Barat, akhirnya tega mencabuli putrinya sendiri. Perbuatan bejat ini pun terpaksa diderita korban selama enam bulan lamanya.
"Pelaku, JM, saat ini sudah ditangkap Unit PPA Polrestabes Bandung. Pengakuannya ia sudah mencabuli anaknya sendiri selama enam bulan sejak tahun 2014," ujar Kasubag Humas Polrestabes Bandung Kompol Reny Marathalina, Selasa 26 Mei 2015.
Baca Juga :
Apa Kabar Saipul Jamil?
Pelaku kini terancam dijerat dengan pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal selama 20 tahun penjara.
Jhon Hendra/Jawa Barat
Halaman Selanjutnya
Jhon Hendra/Jawa Barat