Kasus TPPI, Polri Periksa Evita Legowo

Evita Herawati Legowo
Sumber :
  • ANTARA/Prasetyo Utomo

VIVA.co.id - Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri memeriksa mantan Direktur Jendral Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), Kementerian ESDM RI, Evita Herwati Legowo. Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) penjualan kondensat.

Kejagung Pelajari Berkas Kasus TPPI

"Sudah datang, dan sedang diperiksa dan saya ikut memeriksa," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigejn (Pol) Victor Edi Simanjuntak, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Mei 2015.

Evita yang juga pernah menjabat sebagai anggota Komisaris PT Pertamina diperiksa sebagai saksi terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) Jakarta.

Berkas Penyidikan Dua Tersangka TPPI Hampir Rampung

Sampai saat ini penyidik telah memeriksa 28 saksi baik dari SKK Migas, PT TPPI dan juga dari Kementerian Keuangan. "Kita lakukan pemeriksaan lanjutan, tentu tidak bisa sekali periksa, lengkap kita peroleh dari mereka itu."

Dalam kasus ini Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus sudah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas, Djoko Harsono (DH), mantan Kepala BP Migas, Raden Priyono (RP), dan pendiri TPPI Honggo Wendratmo (HW). Ketiganya diduga telah merugikan negara hingga Rp 2 triliun. Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan pemblokiran rekening terhadap tiga orang tersangka, termasuk mencekal ketiganya untuk bepergian ke luar negeri.

Kasus TPPI, Dua Tersangka Mangkir Panggilan Polisi

(mus)

 

Jampidsus Kejaksaan Agung Arminsyah

Kejaksaan Kembalikan Berkas Korupsi Kondensat?

Menurut Kejaksaan ada hal yang belum dipenuhi penyidik Polri

img_title
VIVA.co.id
7 April 2016