Burung Langka Senilai Rp15 Juta Disita BKSDA

Burung Nuri yang disita oleh BKSDA Kalimantan Barat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aceng Mukaram
VIVA.co.id
Sampel DNA Ikan Aneh di Minahasa Dikirim ke Eropa
- Sebanyak sepuluh ekor burung langka jenis nuri (
Eos bornea
Petugas Bongkar Praktik Penjualan Satwa Langka di Surabaya
) senilai Rp15 juta disita Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat, Rabu 27 Mei 2015. Burung dilindungi ini didapat dari seorang warga di Desa Muntik, Kecamatan Noyan Kabupaten Sanggau.
Bandar Satwa Dilindungi Diringkus Petugas

"Burung ini sebelumnya sudah diamankan oleh Dinas Kehutanan, lalu diserahkan ke BKSDA. Burung-burung ini masuk ke Kalimantan Barat lewat jalur laut," ujar Kepala BKSDA Kalimantan Barat Sustyo Iriyono.


Menurutnya, burung yang kini dihargai di pasaran senilai Rp1,5 juta per ekor tersebut, sementara akan dirawat di BKSDA. “Kita rawat dulu. Karena di tempat konservasi gak ada kandangnya,” katanya.


Sepanjang tahun 2015 ini, Sustyo mengaku telah mengamankan sejumlah satwa langka di daerah itu. Bahkan tercatat, hingga April 2015, sudah ada 30 ekor individu orangutan yang telah disita dari tangan warga dan kini beberapa diantaranya telah dilepasliarkan kembali.


Sustyo tak menampik, bila sejumlah kawasan di Kalimantan Barat memang rawan dengan aktivitas perdagangan satwa dilindungi. Sebab itu, ia berjanji akan berupaya maksimal untuk meminimalisir hal itu. “Kita akan bongkar mafia perdagangan satwa dilindungi,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya