Nelayan Jiran Menyusup ke RI karena Laut Malaysia Minim Ikan

Penangkapan Kapal Nelayan Asing
Sumber :
  • Antara/Irsan Mulyadi
VIVA.co.id
- Dua unit kapal nelayan Malaysia menyusup ke perairan Indonesia di Riau. Dari pengakuan tersangka yang ditangkap Polisi setempat, mereka sengaja mencari ikan ke perairan Indonesia karena ikan di perairan Malaysia sudah jauh berkurang.


Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Ajun Komisaris Besar Polisi Guntur Aryo Tejo, petugas menangkap enam awak dari dua kapal nelayan Malaysia itu. Masing-masing tiga awak dari kapal KM No JHF7039 B dan yang lain dari KM No JHF6489 B.


Mereka adalah Abdul Rahim bin M Bakri (37 tahun) selaku nakhoda, Bakar bin Yakup dan M Safari bin Buntal, masing-masing sebagai anak buah kapal. Tiga yang lain ialah Tan Yong Hua selaku nakhoda serta Yeong Song dan Rusli bin Kamis sebagai anak buah kapal.
Menteri Susi Bakal Tenggelamkan Lagi 8 Kapal di Akhir Pekan


Dua Hari Terakhir, Lima Kapal Ikan Asing Ditangkap
Kedua nakhoda kapal, kata Guntur, mengaku memiliki GPS (alat penentu lokasi) namun peralatan itu rusak. Kapal masing-masing berukuran gros ton 13 dan gros ton16.

Kapal MV Viking Berpotensi Rugikan Negara Rp280 Miliar

"Untuk menangkap ikan, mereka menggunakan jaring gilnet. Hasil tangkapan akan dijual di Malaysia. Mereka beralasan masuk ke perairan Indonesia karena saat ini tidak ada ikan di perairan Malaysia," ujar Guntur kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu, 3 Juni 2015.


Semua awak kapal sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pasal yang diterapkan adalah Pasal 93 ayat (2) Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004. Ancaman hukuman paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp20 miliar.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya