Kena Tilang? Di Purbalingga Asal Hafal Pancasila Bisa Bebas

Razia polisi di Kota Depok beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • VIVA / Zahrul Darmawan
VIVA.co.id
Berapa Batas Kecepatan di Jalan Tol Terpelan dan Terkencang?
- Satuan Lalu Lintas Polres Purbalingga Jawa Tengah, menerapkan pembebasan denda tilang kepada para pelanggar lalu lintas yang hafal butir Pancasila.

Ketahui Fungsi Bahu Tol, Banyak yang Tetap Terabas

Tak ayal, razia simpatik ini menuai senyum. Karena setiap pelanggar, cukup menyebut lima sila yang ada dalam pancasila, dan dinyatakan bebas dari tilang.
Jangan Kaget, Ini Perbandingan Lalu Lintas Jakarta-Singapura


"Ini kami terapkan dalam rangka memperingati hari kesaktian Pancasila. Jadi asal hafal Pancasila, pelanggar bisa bebas tilang. Kalau tidak hafal, baru ditilang sesuai pelanggarannya," ujar Kasatlantas Polres Purbalingga, AKP Sudarsono, Kamis 4 Juni 2015.


Dengan penggunaan hafalan Pancasila sebagai sanksi pelanggar lalu lintas diharapkan dapat memberikan sugesti dan penanaman moral bagi masyarakat tentang amalan Pancasila.


Salah seorang pelanggar lalu lintas, Sudarsih, mengaku cukup terkejut dengan pemberian sanksi hafalan Pancasila tersebut. Sebab, ia jujur mengakui cukup belepotan mengingat sila dalam Pancasila.


"Salut dan kaget dengan sanksinya. Jadi memaksa ingatan untuk hafal Pancasila lagi," ujarnya sembari tersenyum.


Dari pantauan, razia yang direncanakan digelar hanya sehari itu, memang menarik perhatian. Sebab, ratusan pengguna jalan yang terjaring justru banyak yang tak hafal dengan lengkap Pancasila.


Alhasil, meski tertawa dan tersenyum, mereka tetap ditilang karena tidak hafal Pancasila.



Sonik Jatmiko/Purbalingga

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya