Bareskrim Periksa Sri Mulyani Terkait Kasus TPPI

Minum di Ruang Sidang Sri Mulyani Ditegur hakim
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, hari ini, Senin 8 Juni 2015, menjadwalkan pemeriksaan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Pemeriksaan dilakukan di kantor Kementerian Keuangan.

Kejagung Pelajari Berkas Kasus TPPI

Sri Mulyani diperiksa sebagai saksi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) penjualan kondensat yang melibatkan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan GasĀ  (BP Migas, sekarang SKK Migas) dan PT Trans Pacific Petromical Indotama (TPPI).

"Tadi kami tunggu di sini, kemudian dari pihak Kemenkue menelepon, beliau ada kegiatan di Kementerian Keuangan hari ini, dimohon diperiksa di Kemenkue," tutur Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, Brigadir Jendral Polisi Victor Edi Simanjuntak di kompleks Bareskrim Polri, Jakarta.

Berkas Penyidikan Dua Tersangka TPPI Hampir Rampung

Victor menjelaskan, pemeriksaan direncanakan pada 10 Juni 2015, namun karena tanggal itu Sri Mulyani harus pergi ke Amerika Serikat jadi diperiksa hari ini.

Pemeriksaan itu terkait surat yang diluncurkan Kementerian Keuangan pada saat dia jadi Menteri Keuangan tentang tata cara pembayaran kondensatĀ  yang dikelola BP Migas ke TPPI. Victor enggan menjelaskan secara detail menyangkut hal itu. "Kita lihat dari pemeriksaan nanti ya," katanya.

Menurut dia, pemeriksaan terhadap Sri Mulyani tidak di kantor Bareskrim tidak ada hal yang istimewa, semua pemeriksaan sama. "Demi terlaksananya pemeriksaan, kepentingan beliau (terakomodasi), data dari Kemenkeu, tidak ada salahnya diperiksa di sana," katanya.

Jampidsus Kejaksaan Agung Arminsyah

Kejaksaan Kembalikan Berkas Korupsi Kondensat?

Menurut Kejaksaan ada hal yang belum dipenuhi penyidik Polri

img_title
VIVA.co.id
7 April 2016