Sumber :
- VIVA.co.id/ Dianty Winda
VIVA.co.id
- Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, mengakui sistem pengawasan pada lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Indonesia masih lemah. Indikasinya masih banyak kasus penyelundupan narkoba dan narapidana atau tahanan kabur.
Menteri pun menginstruksikan semua aparat pada Direktorat Pemasyarakatan untuk lebih serius memperhatikan lapas-lapas di Tanah Air. Langkah itu sebagai respons atas lemahnya pengawasan lapas, yang akhir-akhir ini kerap terjadi peredaran narkoba maupun napi kabur.
"Bagi yang terlibat akan kita pecat dan kita buat upacara khusus seperti petugas Lapas Narkotika Kelas II A Cipinang, Jakarta Timur, Imron, yang terlibat jaringan narkotika Freddy Budiman. Sebaliknya, bagi yang berhasil menggagalkan masuknya narkoba, maka kita beri penghargaan," katanya.
Mantan politikus PDIP itu juga mengaku kesal dengan tindakan petugas di bawah naungan Kemenkumham yang mencoreng kewibawaan lapas. Saat Pemerintah dan aparat penegak hukum bekerja keras memerangi narkoba, lapas dan rutan sebagai garda terakhir pembinaan terpidana, malah jadi sarang peredaran narkoba.
“Lapas dan rutan tercoreng kewibawaannya akibat ulah segelintir oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," katanya.
Menkumham memecat petugas Lapas Narkotika Kelas II A Cipinang, Jakarta Timur, Imron, yang terlibat jaringan narkotika Freddy Budiman. Imron dipecat dalam upacara yang digelar di Kementerian Hukum dan HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin, 8 Juni 2015.
Menteri Yasonna yang memimpin upacara pemberhentian Imron sebagai petugas lapas sekaligus sebagai pegawai negeri sipil, langsung melepas baju dinas serta topi baret yang dikenakannya.
Halaman Selanjutnya
Mantan politikus PDIP itu juga mengaku kesal dengan tindakan petugas di bawah naungan Kemenkumham yang mencoreng kewibawaan lapas. Saat Pemerintah dan aparat penegak hukum bekerja keras memerangi narkoba, lapas dan rutan sebagai garda terakhir pembinaan terpidana, malah jadi sarang peredaran narkoba.