Relokasi Kampung Pulo, Ahok Enggan Beri Kompensasi
- VIVA/Fajar GM
VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama enggan memberi kompensasi kepada sebanyak 519 kepala keluarga (KK) di kawasan Kampung Pulo yang permukimannya direlokasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak 9 Juni 2015.
"Kompensasi apa? Enggak ada kompensasi, kamu itu ngedudukin tanah negara," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Kamis, 11 Juni 2015.
Sebelumnya, beberapa warga di kawasan yang menjadi langganan banjir setiap tahun itu sempat memprotes tindakan relokasi yang dilakukan Pemprov DKI. Mereka menuntut nilai ganti rugi sebesar 25 persen dari Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) rumah mereka. Mereka menyampaikan tuntutan itu kepada Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana.
Ahok mengatakan, protes itu sebenarnya hanya dilakukan segelintir orang. Ia mengklaim, 90 persen warga di kawasan yang berada di wilayah Kecamatan Jatinegara itu bersedia direlokasi ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Jatinegara Barat.
"Prinsip kita jelas. Rusun kita udah siap, Anda pindah, kita bongkar rumah Anda."
(mus)