Sumber :
VIVA.co.id
- Tiga pesawat tempur F-16 milik Tentara Nasional Indonesia (TNI) disiagakan di Pangkalan Udara (Lanud) Tarakan, Kalimantan Utara, pada Kamis, 11 Juni 2015. Pesawat-pesawat itu didatangkan langsung dari Lanud Iswahyudi, Madiun, Jawa Timur.
TNI menyiagakan jet-jet tempur itu menyusul laporan bahwa ada peningkatan pelanggaran wilayah kedaulatan Indonesia, terutama di perairan Ambalat, kawasan sengketa. Radar TNI mendeteksi sedikitnya sembilan pesawat sipil dan militer asing tanpa izin memasuki wilayah Indonesia sejak Januari sampai Mei 2015.
Menurut Komandan Lanud Tarakan, Letnan Kolonel Penerbang Tiopan Hutapea, ragam modus pelanggaran batas oleh pesawat sipil atau militer asing itu. Ada yang sengaja melintas dengan alasan patroli, melenceng dari jalur seharusnya dan dibelokan ke Ambalat, dan lain-lain.
Tiopan menjelaskan, setelah mengetahui pesawat asing tak dikenal itu, dia langsung berkoordinasi dengan Mabes TNI Angkatan Udara. Sehari kemudian, pesawat tempur Sukhoi dan F16 langsung berpatroli di kawasan sengketa itu.
Namun, Tiopan menambahkan, sehari tak dipatroli dengan pesawat tempur, pesawat asing milik negara tetangga kembali mengudara di Ambalat. Kurangnya pesawat intai di Tarakan menjadi salah satu hal yang membuat TNI Angkatan Udara tidak bisa bertindak cepat saat pesawat militer negara tetangga memasuki kawasan terlarang.
Baca Juga :
Malaysia Ingin Selesaikan Masalah dengan RI
"Selama ini dengan cara diplomatik dinilai tidak ampuh, sebab akan diulang terus. Buktinya masih ada yang melintas dengan sengaja meski sudah tahu itu kawasan sengketa. Kan, sama saja provokasi," ujarnya.
Cara kedua adalah penghancuran pesawat asing dengan pesawat intai bisa saja dilakukan dengan Sukhoi. Tetapi cara kedua ini belum bisa dilakukan mengingat tidak ada pesawat di Tarakan yang bisa dengan cepat mengeksekusi target.
Ambalat adalah blok laut luas mencakup 15.235 kilometer persegi yang terletak di Laut Sulawesi atau Selat Makassar dan berada di dekat perpanjangan perbatasan darat antara Sabah, Malaysia, dan Kalimantan Timur, Indonesia.
Penamaan blok laut ini didasarkan atas kepentingan eksplorasi kekayaan laut dan bawah laut, khususnya dalam bidang pertambangan minyak.
Muhammad Tahir/Tarakan
VIVA.co.id
-
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Selama ini dengan cara diplomatik dinilai tidak ampuh, sebab akan diulang terus. Buktinya masih ada yang melintas dengan sengaja meski sudah tahu itu kawasan sengketa. Kan, sama saja provokasi," ujarnya.