Hotma Bantah Ayah Angkat Engeline Pernah Buat Wasiat

Ibu angkat Angeline, Margriet Megawe dan Angeline kecil
Sumber :
  • VIVA.co.id/facebook.com

VIVA.co.id - Kuasa hukum Margriet Megawe, Hotma Sitompul, menegaskan jika pengangkatan Engeline Megawe sebagai anak merupakan inisiatif kliennya, bukan dari almarhum Douglas Bruce Scarborrough.

Kasus Engeline, Berkas Agus Tay Kembali Dilimpahkan

"Murni inisiatif klien kami," kata Hotma di Mapolda Bali, Rabu 17 Juni 2015.

Hotma juga menampik jika Douglas telah membuat surat wasiat yang isinya mengenai pembagian harta warisan. Menurutnya, almarhum suami Margriet itu tidak pernah membuat wasiat kepada siapapun, termasuk kliennya dan anak-anaknya.

Hotma menegaskan, tak ada sengketa warisan yang terjadi di keluarga Margriet. Apalagi sampai menyebabkan kematian Engeline.

"Sekali lagi tidak ada sengketa warisan yang terjadi di keluarga klien kami," tutur Hotma.

Selanjutnya, sesuai pasal 310 dan 311 KUHP dan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Hotma mengingatkan kepada seluruh pihak untuk tak lagi memberikan komentar negatif tanpa fakta dan bukti konkret terkait kematian Engeline.

"Kami akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang bicara tanpa fakta, menyebar fitnah dan mencemarkan nama baik klien kami," tegas dia.

Khusus kepada Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, Hotma meminta agar mengembalikan copy akta No. 18 tertanggal 24 Mei 2007 yang dibuat oleh Notaris Anneke Wibowo.

Agus Tay Kembali Diperiksa Terkait Pembunuhan Engeline

"Dia menyebarluaskan tanpa izin klien kami," kata Hotma.

Engeline, bocah SD yang tewas terbunuh di Bali

Pengeroyokan Tersangka Pembunuh Engeline Diduga Direncanakan

Tujuannya melenyapkan saksi kunci peristiwa pembunuhan keji Engeline.

img_title
VIVA.co.id
16 September 2015