Sanksi Perdagangan Satwa Lemah, Profauna Desak Revisi UU

Aktivis Profauna menggelar protes perdagangan satwa di Malang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dyah Pitaloka
VIVA.co.id
- Sanksi pelaku perdagangan satwa dilindungi di Indonesia dinilai masih terlalu lemah dalam memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatannya. Ketentuan perundangan yang hanya mengatur hukuman maksimal lima tahun penjara.


"Sepanjang 2014, ada 78 kasus perdagangan satwa online yang terpantau. Hanya sebagian kecil yang berlanjut hingga vonis hukum. Itu pun dengan hukuman di bawah satu tahun," kata Ketua pegiat konservasi satwa dan lingkungan Protection of Forest and Fauna (Profauna) Rosek Nursahid di Malang Jawa TImur, Jumat 19 Juni 2015.


Sebab itu, pemerintah didesak untuk merevisi Undang Undang nomor 5 tahun 1990 Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Khususnya yang mengatur ketentuan hukuman maksimal lima tahun dan denda Rp100 juta kepada pelanggarnya.


"Hukuman tersebut tak memberikan rasa keadilan atas kerusakan habitat, ekologi dan ancaman kepunahan satwa. Vonis ringan tak membuat efek jera," kata Nursahid.


Diketahui, Juni tahun lalu, tiga pelaku pencuri terumbu karang divonis PN Kepanjen Malang dengan hukuman lima bulan penjara.


Kemudian pada April lalu, PN Kepanjen kembali menjatuhkan vonis pada warga Pakisaji Kabupaten Malang dengan hukuman selama enam bulan penjara setelah terbukti bersalah karena menyimpam tujuh satwa langka yang berasal dari Papua.


Kasus terakhir adalah vonis Basuki Ongko Raharjo, pedagang satwa lintas negara yang divonis ringan di PN Surabaya, 17 Juni 2015.


Polisi Buru Pemasok Kulit Satwa Langka di Sumatera
Basuki dan sejumlah barang bukti berupa satwa dilindungi yang diawetkan hanya vonis berupa pidana enam bulan dengan masa percobaan satu tahun penjara.

Polri Musnahkan Puluhan Kulit Satwa Langka

"Jika undang-undang tak direvisi, vonis ringan bagi pelaku perdagangan satwa akan terus terulang," katanya.
Polri Ungkap Penjualan Kulit Harimau di Kemayoran


Temuan Ikan Aneh di Minahasa Diperkirakan Jenis Hiu

Sampel DNA Ikan Aneh di Minahasa Dikirim ke Eropa

Sementara diperkirakan jenis hiu, spesies baru.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016