Pembunuhan Engeline, 25 Saksi Telah Diperiksa

Kepala Polda Bali, Inspektur Jenderal Polisi Ronny Franky Sompie
Sumber :
  • Bobby Andalan/Bali
VIVA.co.id
Margriet Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Pengacara: Tak Adil!
- Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Ronny F Sompie memastikan pihaknya akan berusaha maksimal untuk membongkar kasus pembunuhan Engeline. Menurut dia, kasus kematian bocah mungil tersebut sudah menjadi sorotan publik nasional dan internasional.

Polisi Larang Unjuk Rasa Dukung Engeline di Ruang Sidang

"Kapolri menaruh perhatian tajam dan memberikan dukungan kepada Polda Bali untuk menyelesaikan proses penyidikan ini secara maksimal," kata Kapolda di kantornya, Jumat, 19 Juni 2015.
Agus Lolos Dakwaan Bunuh Engeline, Jaksa Target Margriet?


Saat ini, ia melanjutkan, sudah ada 25 orang yang telah diperiksa sebagai saksi atas kasus pembunuhan Engeline. "Ada 25 saksi termasuk ahli yang sudah diperiksa yang menyebabkan kematian Engeline," ujarnya.


Hanya saja, saat ini pihaknya lebih mengutamakan bukti otentik yang ilmiah agar tak mudah dipatahkan di persidangan nantinya. "Keterangan saksi dan tersangka alat bukti terakhir," kata dia.


Sementara itu, kepada Margreit yang tak lain ibu angkat Engeline, polisi baru bisa menjeratnya atas kasus penelantaran anak. "Terhadap M (Margreit) yang bisa kita buktikan saat ini berdasarkan dua alat bukti sah adalah kasus penelantaran anak," katanya.


Kendati begitu, Kapolda tak menampik jika penyidik tengah menyasar Margreit dalam kasus pembunuhan tersebut. "Kasus pembunuhan masih kita perkuat hal-hal yang menjurus pada pembuktian. Adanya ketelibatan tersangka lain kita siapkan, kita perkuat," ujar Ronny.


Sementara itu, semua hasil olah TKP, Ronny berharap seluruh bukti yang ditemukan dapat memperkuat proses pembuktian, sekaligus pada saat sama menjadi dasar mengungkap siapa sesungguhnya pelaku pembunuhan utama Engeline.


"Semua hasil olah TKP yang kemudian diperoleh jejak darah, sidik jari yang bisa mengkaitkan siapa yang sesungguhnya yang memiliki jejak tersebut. Tapi tidak semua hasil penyidikan kami sampaikan kepada media," kata Ronny.


Ia menjamin polisi tengah bekerja keras mengungkap kasus ini. "Masih ada waktu yang tersisa dari 20 hari penahanan tersangka."


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya