KPK Beberkan Pejabat yang Ditangkap OTT di Sumsel

KPK Gelar Jumpa Pers Terkait OTT Pejabat di Musi Banyuasin Sumsel
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
Pejabat MA Pasrah Dituntut 13 Tahun Penjara
- Identitas pejabat yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat malam, 19 Juni 2015, akhirnya dibuka.

Banyak Pengusaha Terjerat Korupsi, Kadin Sambangi KPK

Dalam pernyataannya, KPK yang diwakili Johan Budi merinci bahwa keempat orang yang diterbangkan ke Jakarta dari Musi Banyuasin, Sabtu 20 Juni 2015,  yakni BK dan AM yang merupakan anggota DPRD setempat dan SF dan F sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Terlibat Suap, Jaksa Fahri Diantar Jamwas Kejagung ke KPK


"Ini terkait RAPBD 2015, Kabupaten Muba, kemarin sekitar pukul 20.40 WIB, ditangkap di rumah kediaman saudara BK," ujar Johan Budi, di Kantornya, Sabtu 20 Juni 2015.


Barang bukti yang ditemukan adalah sejumlah uang yang dibungkus di dalam sebuah tas berwarna merah yang berisi uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu.


"Olah TKP ditemukan sebuh tas merah marun, yang berisi uang berjumlah Rp2.560.000.000," ujar Johan.


"Dugaan sementara, pemberian uang dari kepala dinas kepada anggota DPRD, terkait dengan pembahasan perubahaan RAPBD 2015," ujar Johan.


Dia mengatakan, bahwa salah satu yang ditangkap adalah anggota DPRD berinisial BK dalam hal ini berperan sebagai kurir untuk mengantarkan uang suap.


Berdasarkan penelusuran, BK adalah anggota DPRD alat kelengkapan dewan Kabupaten Muba, Sumsel pada periode 2014-2017.  BK diketahui menduduki kursi ketua komisi III DPRD Muba. Namun Johan Budi enggan menyebut dari fraksi mana BK berasal.


"Yang jelas BK anggota DPRD dari salah satu fraksi yang ada di situ," tuturnya.


Saat ini para korban OTT beserta barang buktinya sedang dalam perjalanan menuju ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.


"Kami dibantu oleh pihak Polda sumsel, di Mako Brimob, hari ini akan diberangkatkan," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya