Jokowi Kesal soal Dwelling Time, Ini Penjelasan Pelindo

Presiden Jokowi kunjungi Pelabuhan Tanjung Priok
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id - Baru-baru ini Presiden Joko Widodo melontarkan kekesalannya terhadap lamanya waktu tunggu barang atau dwelling time saat bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Pelindo III Bantah Tudingan Intimidasi Pekerja Alih Daya

Bahkan, Jokowi menegaskan akan mencopot pejabat, baik menteri, pimpinan lembaga, dan pelaku lapangan yang tak mampu berupaya dengan baik menyelesaikan masalah lamanya dwelling time tersebut.

PT Pelabuhan Indonesia II, selaku operator lapangan, menanggapi hal tersebut. Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha Pelindo II, Saptono Rahayu Irianto, mengatakan bahwa perusahaan tidak hanya berfokus pada pelabuhan Tanjung Priok, namun juga membangun pelabuhan lain.

"Terkait masalah dwelling time ini juga melibatkan 6 instansi pemerintah terkait, yang merupakan proses lintas sektoral di pemerintahan," ujar Saptono di kediaman menteri BUMN, Sabtu 20 Juni 2015.

Dia menjelaskan, proses dwelling time itu, skema ketika di pelabuhan terdapat cargo dari hasil ekspor dan impor. Kemudian, ketika importir mengimpor barang ke Indonesia, Pelindo sudah mulai melayani.

"Itu sudah mulai dilayani Pelindo II. Pada saat sandar, mulailah bongkar muat barang, diangkut ke kontainer, itu tugas Pelindo II," ujarnya.

Dia menjelaskan, proses yang membuat lama adalah pada perizinan. "Kemudian, di saat di yard (lapangan penumpukan), para importir mengurus dokumen, ada yang lama karena ada yang baru, untuk mengurus dokumen itu ada yang memberikan izin, ini yang cukup lama," katanya.

Saptono lebih lanjut mengatakan, secara umum ada tiga tahap yang perlu dilalui, di antaranya Pre Clearance, Custom Clearance, dan Post Clearance.

"Jika post clearance selesai, importir bisa mengambil barang di pelabuhan. Pelabuhan bisa mengangkat barang tersebut keluar dari pelabuhan," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara, Rini Sumarno, menegaskan bahwa Pelindo II juga bertanggung jawab atas dwelling time, dalam arti mengatur secara lebih baik dan maksimal.

"Pelindo II juga bertanggung jawab melaksanakan bongkar muat barang, agar lebih baik," tuturnya.

Pemerintah Bakal Mudahkan Swasta Bangun Pelabuhan
Menteri Perhubungan Budi Karya meninjau pelayanan KRL Commuter Line

Sebagian Pelabuhan di Indonesia Akan Diswastanisasi

Kebijakan itu sedang digodok oleh Kementerian BUMN dan Perhubungan.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016