Sumber :
- tvOne/ Herliyanto
VIVA.co.id
- Polisi akhirnya menangkap dua tersangka yang diduga sebagai pelaku utama pembunuhan terhadap Warso, perambah di kawasan Mulyo Aji Register 45 Sungai Buaya, Mesuji, kemarin malam.
Kedua tersangka itu masing-masing Dandi (21 tahun) dan Budi (35). Keduanya adalah warga Sungai Ceper, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Lampung, AKBP Sulistyaningsih kepada wartawan mengatakan, kondisi di Register 45 Mesuji sudah kondusif.
"Warga yang mengungsi juga sudah mulai kembali. Namun, anggota kita masih ditempatkan di lokasi sampai situasi benar-benar aman," kata dia.
Sulistyaningsih memaparkan kronologis peristiwa bentrokan dua kubu massa tersebut. Awalnya, pada sekitar pukul 15.00 WIB, terjadi penganiayaan yang diduga dilakukan kelompok Matsori.
Baca Juga :
Polisi Tangkap Otak Kerusuhan Berdarah Mesuji
Ternyata, peristiwa itu berlanjut. Pada Minggu 20 Juni 2015 malam, sekitar pukul 21.35 WIB, datang tiga orang menggunakan sepeda motor ke wilayah Mulyo Aji. Ketiganya dengan membabi buta menembakkan senjata api dan melakukan penusukan. Akibatnya, jatuh dua orang korban dari massa Mulyo Aji, yakni Susanto dan Warso.
Susanto yang mengalami luka tembak di bahu dan perut bisa diselamatkan, sedangkan Warso meninggal dunia akibat luka tembak dan tusukan. "Pelaku penembakan diduga merupakan kelompok Abu dari Sungai Ceper. Aksi itu dipicu balas dendam," kata Sulis. (asp)
Halaman Selanjutnya
Ternyata, peristiwa itu berlanjut. Pada Minggu 20 Juni 2015 malam, sekitar pukul 21.35 WIB, datang tiga orang menggunakan sepeda motor ke wilayah Mulyo Aji. Ketiganya dengan membabi buta menembakkan senjata api dan melakukan penusukan. Akibatnya, jatuh dua orang korban dari massa Mulyo Aji, yakni Susanto dan Warso.