Wapres: UUD Saja Diamandemen, Kok UU KPK Tak Boleh

pengukuhan yudi chrisnandi menjadi guru besar unas
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
Cabut Revisi UU KPK, Demokrat Dekati PKS dan Gerindra
- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku tak memahami alasan kenapa Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, tak perlu direvisi. Namun, dia mengatakan, bukan berarti UU itu tabu disentuh.

Soal Revisi UU KPK, Menteri Yasonna: Publik Salah Paham

"Undang-undang Dasar (UUD) saja diamandemen kok, masa UU KPK tidak boleh direvisi. Apabila dibutuhkan, ini kan sudah 13 tahun tentu banyak perkembangan-perkembangan," kata JK di kantornya, Senin 22 Juni 2015.
Gerindra Curiga Barter Revisi UU KPK dan Pengampunan Pajak


Menurut Kalla, membahas usulan revisi tidak ada yang salah. Dia menilai, perlu dipelajari dulu apa dan bagaimana usulan revisi yang nantinya akan dibahas secara bersama-sama oleh pemerintah dan DPR.


Bersamaan itu, kata JK, akademisi, pakar hukum dan masyarakat, juga bisa mempelajarinya.


"Ada enggak negara yang menangkap dan memenjara delapan menterinya di dunia? Ada enggak negara yang tangkap 14 gubernurnya selama 10 tahun. Enggak ada. Kita terhebat," katanya.


Tapi, Kalla justru heran dengan banyaknya penangkapan pejabat negara itu. "Kenapa korupsi belum berhenti?" katanya.


Dengan begitu, perlu ada pembahasan revisi. Sebab, pasti ada yang salah. "Karena sesuatu, musti dievaluasi," katanya.


Dia tidak setuju permintaan kalau selama lima tahun pemerintahan Jokowi-JK, tidak perlu ada revisi UU KPK. "Yang enggak boleh diamandemen Alquran, Hadis, Injil. Yang lainnya tidak," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya