Johan Budi Mantap Daftar Lagi Calon Pimpinan KPK

Tanggapan KPK Terhadap Keputusan Praperadilan BG
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Johan Budi Sapto Pribowo memastikan diri akan turut mendaftar seleksi calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi jilid lV. Saat ini, Johan tengah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK.

"Saya memutuskan untuk mendaftar Minggu malam kemarin, setelah bertemu dengan ibu-ku beberapa waktu yang lalu dan mendapat restu beliau," kata Johan, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa 23 Juni 2015.

Johan menyebut alasan dia turut mendaftar menjadi Pimpinan adalah, karena dinilai marwah KPK saat ini sudah mulai pudar. "Saya masih ingin ikut berkontribusi dalam pemberantasan korupsi, sekaligus untuk ikut mengembalikan marwah KPK yang sedang pudar ini," ujar dia.

Johan mengatakan, keinginannya untuk mendaftar juga mendapat dukungan dari pihak keluarga.

Pekan Depan, Jokowi Bakal Bersikap Soal Revisi UU KPK

"Istri menyerahkan sepenuhnya ke saya, sementara anak-anakku sebenarnya kurang setuju (terutama yang kecil), karena kalau jadi Pimpinan KPK jarang ada waktu untuk mereka," ungkap dia.

Menurut Johan, dia kini tengah mempersiapkan sejumlah kelengkapan untuk mendaftar. Mengingat, pendaftaran tidak lama lagi segera ditutup pada 24 Juni 2015.

"Saat ini, sedang menyiapkan dokumen-dokumen untuk persyaratan pendaftaran, semoga waktunya cukup," tutur Johan.

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara Pansel Pimpinan KPK, Betti Alisjahbana menyebut pihaknya telah menerima 217 orang pendaftar hingga satu hari menjelang penutupan. "Sampai hari ini, 217 yang sudah mendaftar ke Pansel," kata dia.
 
Menurut Betti, setidaknya ada 14 orang perempuan yang tercatat dari 217 pendaftar yang mayoritas berasal dari kalangan advokat.

Seperti diketahui, pada pemilihan calon pimpinan KPK jilid III 2011 lalu, Johan juga sempat mengikuti seleksi calon pimpinan KPK. Namun, Johan dinyatakan gagal pada seleksi tahap kedua, yang meliputi uji kompetensi dan personal. (asp)

Juru Bicara Presiden Jokowi, Johan Budi.

Istana Tak Terima Presiden Disebut Intervensi Kasus Baswedan

Permintaan Presiden kepada Jaksa Agung masih dalam koridor hukum.

img_title
VIVA.co.id
23 Februari 2016