Polisi Datangkan Orang Tua Tersangka Pembunuh Engeline

Kepala Polda Bali, Inspektur Jenderal Polisi Ronny Franky Sompie
Sumber :
  • Bobby Andalan/Bali
VIVA.co.id -
Margriet Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Pengacara: Tak Adil!
Polda Bali mendatangkan orang tua tersangka pembunuh Engeline, Agustinus Tai Andamai (25). Menurut Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Ronny F Sompie, kehadiran mereka merupakan hal penting yang diinginkan penyidik.

Agus Lolos Dakwaan Bunuh Engeline, Jaksa Target Margriet?

"Mendatangkan orang tua Agus tentu berkaitan dengan kita ingin mengetahui latar belakang kehidupan Agus," kata Ronny, Selasa 23 Juni 2015.
Kala Margriet Marah Minumannya Dicampur Pembersih Lantai


Kehadiran keluarga Agus yang diwakili oleh ibu dan kakaknya akan memudahkan penyidik untuk melacak kebenaran pernyataan Agus yang telah beberapa kali mengubah keterangan. Ronny berharap keluarga yang mengetahui betul karakter Agus akan dapat membantu penyidik memberikan keyakinan mana sesungguhnya keterangan Agus yang dapat dipercaya.


"Sehingga
scientific investigation
, hasil
lie detector
dan keterangan ahli bisa memperkuat keyakinan penyidik tentang apa yang telah kami peroleh, karena ada perubahan keterangan dari dia," kata mantan Kepala Divisi Humas Mabes Polri itu.


Dengan begitu, penyidik tak memiliki keraguan untuk mengaitkan pernyataan Agus dengan keterangan lain dan bukti otentik yang ditemukan di TKP (tempat kejadian perkara). Sebab, temuan di TKP, fakta itu tergambar jelas.


"Kita ingin meyakinkan keterangan mana yang bisa dipercaya yang akan dijadikan BAP. Karena ada perubahan keterangan, kita berusaha meyakinkan penyidik," lanjut Ronny.


Polisi hingga kini baru menetapkan Agus sebagai tersangka kasus pembunuhan Engeline. Sedangkan ibu angkat Engeline, Margriet Christina Megawe, berstatus tersangka atas kasus penelantaran korban. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya