Polisi Ambil Sampel Darah Kakak Angkat Engeline

Iyvonne (baju hitam dan kacamata hitam).
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bobby Andalan
VIVA.co.id -
Dihukum 10 Tahun Bui, Bekas Pembantu Margriet Banding
Penyidik Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar, Bali mengambil sampel darah kakak angkat Engeline, Yvonne Caroline Megawe.

Hotman Tantang Hotma Taruhan Jam Rp1 M di Sidang Engeline

"Hari ini Yvonne di Polresta akan diambil sampel darah untuk diuji," kata
Agus Tay Tak Mau Banding Jika Dihukum Kurang dari 5 Tahun

 kuasa hukum keluarga Margreit, Jefri Kam di Markas Polda Bali, Selasa 23 Juni 2015.


Pengambilan sampel darah itu, kata Jefri adalah untuk dicocokkan dengan bercak darah yang ditemukan Inafis di beberapa titik.


"Menurut Inafis ditemukan banyak bercak darah waktu pemeriksaan di TKP. Makanya diambil darahnya untuk dicocokkan," terang Jefri.


Kendati begitu, Jefri menyebut tak hanya Yvonne yang diambil sampel darahnya. Seluruh saksi, termasuk AA dan beberapa orang yang tinggal di kos rumah Margriet juga diambil sampel darahnya.


"Kita yakin penyidik lurus, tidak ada tendensi apa-apa. Darah ini hanya untuk mencocokkan saja darah siapa," katanya.


Kuasa hukum lainnya, Posko Simbolon menuturkan penyidik belum memberikan keterangan untuk apa pengambilan sampel darah tersebut.


"Mungkin kaitannya dengan itu (temuan bercak darah oleh Inafis). kita sendiri tidak tahu kaitannya untuk apa. Tapi kita persuasif dengan proses penyidikan. Kita sampaikan sesuai fakta," ujarnya


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya