Alasan Budi Waseso Belum Serahkan LHKPN ke KPK

Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Sampai saat ini Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso belum juga menyerahkan laporkan harta kekayaannya, berupa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).


Budi berdalih bahwa dia saat ini tengah menyelesaikan laporan tersebut untuk segera dilaporkan ke Komisi pemberantasan Korupsi.


"Harus teliti, jangan sampai kekeliruan itu jadi amsalah pidana. Karena kita bicara masalah pengalaman yang lalu. Hanya penanganan itu diakibatkan oleh kelalaian bukan karena kesengajaan," kata Budi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 25 Juni 2015.
Waseso: Bandar Narkoba TG Punya Fasilitas Mewah di Lapas


Menpan-RB Dukung KPK Berlakukan Sanksi LHKPN
Tetapii, kata Budi, dia berjanji akan segera menyerahkan LHKPN itu kepada KPK.

Ada 90.913 Pejabat Negara Belum Laporkan Kekayaan Mereka

"Tenang saja pasti saya sampaikan. Pasti itu," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya