Mobil Listrik Dahlan Iskan di UGM Cuma Jadi Pajangan

Universitas Gadjah Mada (UGM)
Sumber :
  • www.ugm.ac.id
VIVA.co.id
Pengembangan Organisasi di Masa Pandemi: BRI Jalankan BRIVolution 2.0
- Unversitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta mengoreksi pemberitaan tentang mobil listrik yang berkaitan dengan kasus korupsi yang menyeret nama Dahlan Iskan, mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pejabat yang Rangkap Jabatan di BUMN Diminta Buat LHKPN

UGM mengakui sebagai salah satu kampus yang menerima mobil listrik itu. Tapi mobil itu bukan jarang dipakai, melainkan malah tak pernah sekali pun dipakai alias cuma menjadi pajangan di kampus.
Erick Thohir Klaim Temukan 53 Kasus Korupsi di BUMN


"Saya menyampaikan bahwa UGM belum pernah memakai mobil tersebut. Karena memang demikian yang terjadi di kampus kami, mobil tersebut belum pernah kami pakai untuk keperluan apa pun," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat UGM, Wijayanti, melalui surat elektronik yang diterima
VIVA.co.id
pada Jumat, 26 Juni 2015.


Wijayanti menjelaskan, UGM belum pernah menggunakan mobil itu karena proses administrasi belum selesai. Dokumen tentang mobil itu belum pernah diterima UGM sejak diserahterimakan dari PT Pertamina.


"Sejak serah terima, dokumen serah terima dibawa kembali ke Jakarta dan kami sampai saat ini belum menerima dokumennya. ‎Karena proses administrasi yang belum selesai itu, maka kami belum berani menggunakan mobil tersebut," katanya.


Diberitakan sebelumnya bahwa mobil bantuan PT Pertamina itu kini masih terparkir di lokasi parkir sepeda di kawasan Bulaksumur, Yogyakarta. Sejak diserahkan kepada UGM pada akhir 2014, Kalau pun dipakai hanya untuk berkeliling di sekitar kampus UGM, tak sampai ke jalan raya.


Mobil itu adalah salah satu barang bukti dugaan korupsi pengadaan mobil listrik yang menyeret Dahlan Iskan. Mobil listrik itu diserahkan PT Pertamina melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) pada 12 November 2014. Mobil itu untuk menunjang kegiatan riset dan pengembangan mobil listrik nasional.


Mobil listrik sekelas MPV itu memiliki panjang 4,90 meter, lebar 1,85 meter, tinggi 1,90 meter, dengan kecepatan putaran 8.000 rpm dan tenaga 135 Kw.


Dua tersangka


Kasus dugaan penyimpangan 16 unit mobil listrik menyeret nama Dahlan sebagai Menteri BUMN saat program dijalankan. Dahlan diketahui menugaskan sejumlah BUMN untuk mensponsori pengadaan mobil-mobil itu demi mendukung perhelatan APEC 2013 di Bali.


Kejaksaan Agung sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dengan nilai proyek mencapai Rp32 miliar itu. Mereka adalah Dasep Ahmadi dan Agus Suherman.


Dasep Ahmadi adalah Direktur Utama PT Sarimas Ahmadi Pratama yang mengerjakan mobil listrik itu. Agus Suherman adalah Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia, yang pada saat kejadian dugaan penyimpangan itu merupakan mantan pejabat di Kementerian BUMN. Dia memerintahkan tiga BUMN untuk membiayai pengadaan mobil listrik itu serta menunjuk Dasep Ahmadi untuk mengerjakan mobil.


Penyelidikan kasus itu sebenarnya dimulai pada Maret 2015. Tim jaksa saat itu meminta keterangan dari 17 orang sebelum menaikkan penanganan kasus ke tahap penyidikan. Dari hasil penyelidikan ditemukan dugaan penyimpangan dalam pengadaan 16 unit mobil listrik jenis electric microbus dan electric executive bus pada PT BRI, PT PGN dan PT Pertamina.


Mobil-mobil itu tidak benar-benar digunakan dan malah dihibahkan kepada enam perguruan tinggi, yakni UI, ITB, UGM, Unibraw, dan Universitas Riau. Padahal dalam perjanjian proyek, tidak terdapat kerja sama dengan perguruan tinggi itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya