- VIVA.co.id/facebook.com
VIVA.co.id - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menetapkan ibu angkat Engeline, Margriet Christina Megawe, sebagai tersangka pembunuhan Engeline. Kini ada dua tersangka dalam kasus kematian Engeline, yakni Agustinus Tai Andamai dan Margriet Christina Megawe.
Menurut polisi, Margriet merupakan pelaku utama pembunuhan Engeline. Sementara, Agustinus hanya turut dalam skenario pembunuhan berencana itu. Namun, polisi tak berhenti di situ. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Hery Wiyanto mengatakan, tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru lain.
"Nanti kita lakukan pendalaman, kita lakukan pengembangan penyidikan. Untuk sementara kita baru menetapkan dua tersangka tersebut," kata Hery di Markas Polda Bali di Denpasar, Bali, Minggu malam, 28 Juni 2015.
Dia menjelaskan, hingga kini polisi terus melakukan penyidikan terhadap kasus pembunuhan Engeline. Hasil penyidikan belum final dan terus berjalan sehingga tidak menutup segala kemungkinan.
"Apakah ada perubahan atau tidak, kita tunggu saja."
(mus)