Margriet Menolak Diperiksa, Polisi: Tidak Masalah

Ibu angkat Angeline, Margriet Megawe
Sumber :
  • VIVA.co.id/facebook.com

VIVA.co.id - Margriet Christina Megawe menolak diperiksa sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan Engeline.

Margriet Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Pengacara: Tak Adil!

"Kita masih berharap bahwa Nyonya M (Margriet) bisa kita ambil keterangannya. Karena itu nanti akan menjadi kelengkapan bahan penyidikan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Hery Wiyanto di Markas Polda Bali, Denpasar, Selasa, 30 Juni 2015.

Namun, jika Margriet tetap bersikukuh tak mau menjalani pemeriksaan, polisi tak mempersoalkan. "Kalau memang yang bersangkutan tidak mau diambil keterangannya sebagai tersangka, kita buatkan berita acara dia tidak mau diperiksa sebagai tersangka dalam kasus ini," kata dia.

Polisi Larang Unjuk Rasa Dukung Engeline di Ruang Sidang

Hery berharap, Margriet mau meneken berita acara penolakan pemeriksaan. Kalau pun dia tak mau menandatangani, penyidik tetap akan mengirimkan berkas Margriet kepada Kejaksaan. "Tetap kita kirim. Tetapi kita tetap berharap tersangka mau diambil keterangannya. Kalau tidak mau tidak masalah," katanya menambahkan.

Bagi Hery, jika Margriet tetap membantah melakukan pembunuhan kepada penyidik, itu merupakan haknya sebagai tersangka. "Tidak masalah dia memberikan keterangan apa saja. Seharusnya dia memberikan keterangan saja meski sama. Silakan, itu hak dia. Kalau pun keterangannya sama, tapi kan kapasitasnya beda. Kemarin sebagai saksi, sekarang tersangka. Keterangan tersangka alat bukti terakhir," ujarnya.

Agus Lolos Dakwaan Bunuh Engeline, Jaksa Target Margriet?

Hery menyayangkan Margriet menolak menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. "Itu justru memberatkan dia."

Kemarin, Margriet menolak menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pembunuhan anak angkatnya, Engeline Margriet Megawe. Hal itu disampaikan kuasa hukum Margriet, Hotma Sitompul.

Tes kebohongan

Pemeriksaan melalui alat pendeteksi kebohongan atau lie detector yang dijalani Margriet ternyata tak bisa dianalisis. "Hasilnya tidak bisa dianalisa," kata Hery.

Hari ini, Margriet dijadwalkan menjalani uji kebohongan ulang menggunakan lie detector. "Hari ini jadwalkan pemeriksaan ulang sebagai saksi untuk Agus menggunakan lie detector," katanya.

Pernyataan ini bertolak belakang dengan yang disampaikan kuasa hukum Margriet, Hotma Sitompul. Ia menyebut hasil tes lie detector kliennya menunjukkan bahwa dia berkata jujur. "Saya kasih tahu, Ibu Margriet dua kali diuji lie detector. Hasilnya, tidak ada kebohongan."

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya