Sumber :
- ANTARA/Irsan Mulyadi
VIVA.co.id
- Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU), Marsekal TNI Agus Supriatna, membantah ada warga sipil yang menumpang dalam penerbangan saat Hercules C-130 jatuh di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, Sumatera Utara.
Agus mengatakan, pesawat itu, terbang dari Landasan Udara Suwondo, Medan menuju Tanjung Pinang dengan mengangkut 123 penumpang dan 12 kru pesawat.
"Seluruh penumpang yang ada dalam pesawat bukan sipil. Tapi keluarga TNI," kata Agus, Selasa 30 Juni 2015.
Agus juga membantah, ada pungutan ilegal yang ditanggungkan kepada penumpang sipil dengan besaran pungutan dari Rp800 ribu hingga Rp1 juta.
"Jika terbukti, akan ada tindakan tegas bahkan akan ada pemecatan," ujarnya.
Baca Juga :
TNI AU: Pesawat T-50i Laik Terbang
Baca Juga :
TNI AU: Awak Pesawat T-50 Tewas
Halaman Selanjutnya