Dua Kakak Angkat Engeline Masih Berstatus Saksi

Margriet Christina Megawe didampingi anaknya Yvone Megawe dan Christina.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Facebook

VIVA.co.id - Kepolisian Daerah Bali masih terus mendalami keterlibatan orang lain dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan terhadap Engeline. Salah satu yang dicurigai adalah dua kakak angkat dari Engeline yakni Yvone Caroline Megawe dan Christina Telly Megawe.

Meski begitu, sejauh ini usai penetapan tersangka terhadap ibu kandung keduanya, Margriet Megawe, belum ditemukan bukti kuat indikasi keterlibatan keduanya.

"Tanpa ada kesesuaian dengan bukti yang lain, kita tidak bisa menetapkan seseorang sebagai tersangka, walaupun kita curiga," kata Kapolda Bali Irjen Ronny F SOmpie usai upacara peringatan HUT Bhayangkara di Lapangan Renon, Denpasar, Rabu 1 Juli 2015.

Menurut dia, kecurigaan secara logika terkait keterlibatan orang lain harus dikuatkan dengan adanya bukti permulaan yang dianggap cukup untuk menjerat sebagai tersangka.

Polisi Larang Unjuk Rasa Dukung Engeline di Ruang Sidang

"Curiga secara logika harus dikuatkan dengan fakta hukum. Ketika fakta hukum melengkapinya, maka tidak sulit lagi kita menetapkan seseorang sebagai penanggungjawab atas suatu perbuatan pidana," ujarnya.

Kendati begitu, Ronny menyebut hingga kini dua kakak angkat Engeline masih berstatus sebagai saksi dalam dua kasus yakni, penelantaran anak dan pembunuhan Engeline.

"Sampai saat ini keduanya masih saksi," katanya.

Seperti diketahui, Margriet Megawe, ibu angkat dari Engeline sudah ditetapkan tersangka bersama pembantunya, Agustinus, atas kasus pembunuhan Engeline.

Bocah kelas III SD Sanur Bali itu ditemukan terkubur di dekat kandang ayam rumahnya, setelah lebih dari tiga pekan dilaporkan hilang oleh keluarga angkatnya.

Ibu Angkat Engeline: Saya Tidak Bilang Begitu, Dasar Iblis!

Margriet Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Pengacara: Tak Adil!

Pengacara Margriet menilai tuntutan itu imajinatif.

img_title
VIVA.co.id
4 Februari 2016