Awasi Kinerja Penyidik Korupsi, Polri Buka Posko

Kepala Badan Narkotika Nasional, Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri berencana membuat posko untuk mengawasi kinerja penyidik dalam menangani kasus korupsi. Kinerja mereka akan dipantau setiap hari.

"Jadi saya akan buat posko penanganan itu. Setiap hari akan ada evaluasi, sehingga tidak ada kasus yang mandek atau terseok-seok," ujar Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso di Mabes Polri, Senin, 6 Juli 2015.

Penyidik yang dimaksud Budi adalah 500 personelnya yang akan menggarap sembilan kasus korupsi besar yang akan ditangani Polri.

Mereka adalah penyidik yang ditarik dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk beberapa fungsi yang berada di Mabes Polri. Ia mengklaim, perekrutan penyidik tersebut tidak akan mengganggu proses penyidikan lain di daerah.

"Kan kita lihat penyidik di daerah yang beban tugas mereka tidak terlalu berat, supaya tidak menggangu proses," ucapnya.

Dalam proses perekrutan bahkan diklaim tidak dilakukan secara sembarangan. Budi mengklaim, mereka adalah yang memiliki latar belakang mumpuni di bidangnya dan juga berkualitas.

"Kualifikasi bisa dipertanggungjawabkan. Kita melihat itu ada track record," ujarnya.

Proses seleksi ratusan personel penyidik itu sepenuhnya dilakukan Bareskrim setelah menerima Surat Perintah (Sprint) dari Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

"Yang Polda lewat Sprint Kapolri, ya. Tentunya yang menyeleksi saya."

Polri menjamin 500 penyidik itu tidak akan melakukan penyelewangan tindakan korupsi.

Sebelumnya, Bareskrim mengklaim tengah membidik sembilan kasus dugaan korupsi dengan nilai triliunan rupiah. Ada 23 kasus bernilai ratusan miliar, dan 35 kasus korupsi bernilai puluhan miliar.

Tangani Kasus Korupsi, Kapolri Minta Dana Tambahan ke Jokowi

Kasus bernilai triliunan rupiah itu salah satunya adalah penjualan kondensat yang melibatkan SKK Migas dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Meski BPK menyebut kasus tersebut adalah total lost, namun Polri bersikeras ada korupsi dalam kasus penjualan kondensat negara pada tahun 2009.

Usut Kasus Stadion Gedebage, Kabareskrim ke Bandung

"Mengecek kondisi fisik stadion tersebut."

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2015