Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyambangi kantor Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Rabu 8 Juli 2015. Novel tiba di Bareskrim sekitar pukul 10.40 WIB, dengan menggunakan baju putih dilapisi jas berwana hitam. Ia didampingi dua kuasa hukumnya.
Novel Baswedan hari ini akan menjalani pemeriksaan terkait kasus penganiayaan kepada salah seorang pencuri burung walet hingga meninggal dunia
ketika bertugas di Polrestra Bengkulu pada 2004.
"Sesuai jadwal diperiksa sebagai tersangka," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi, Agus Rianto di Jakarta.
Novel Baswedan diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet saat dia baru empat hari menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bengkulu.
Kejagung Siap Hadapi Putusan Pengadilan Bengkulu
"Kami pelajari langkah-langkah apa saja yang kami akan lakukan."
VIVA.co.id
1 April 2016
Baca Juga :