Pengacara yang Ditangkap KPK dari Firma Hukum Terkenal

Ilustrasi/Tahanan kabur
Sumber :
  • iStock
VIVA.co.id
- Seorang pengacara yang turut ditangkap dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Medan, Sumatera Utara, adalah advokat dari firma hukum terkemuka di Jakarta.


“Ada enam pengacaranya, yang mana diamankan saya belum mengetahui,” kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sugianto, kepada wartawan, Kamis, 09 Juli 2015.


Dia menjelaskan, pengacara yang ditangkap merupakan kuasa hukum Ahmad Fuad Lubis, mantan Bendahara Umum Pemerintah Sumatera Utara yang berperkara di PTUN Medan melawan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.


Dalam kasus itu, Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro, bertindak sebagai Ketua Majelis. Dia ditangkap bersama dua hakim anggota, Amir fauzi dan Dermawan Ginting, serta panitera, Samsir Yuspan.


Penyidik KPK juga menyegel ruangan Ketua PTUN Medan, ruangan panitera, lemari majelis hakim dan sebuah mobil mewah yang terparkir di halaman PTUN Medan di Jalan Bunga Raya, Kota Medan. (ren)

Bongkar Suap Podomoro, KPK Harus Dengar Keterangan Ahok
Jelang Silaturahmi Nasional Partai Golkar

Soal Dugaan Pengurusan Sengketa Golkar, Ini Kata Yorrys

Yorrys masih menunggu hasil persidangan pejabat MA

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2016