KPK: Bakal Ada Lagi Tersangka Baru Kasus Suap Hakim PTUN

Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan lima orang tersangka dalam dugaan kasus suap di Pengadilan Tata Usaha Negara, Medan, Sumatera Utara.

Mereka adalah Ketua PTUN Medan Hakim Tripeni Irianto Putro, Hakim Amir Fauzi dan Hakim Dermawan Ginting, Panitera Sekretaris PTUN Syamsir Yusfan, serta seorang advokat yang bekerja di kantor Kaligis & Associates, M Yagari Bhastara alias Geri.

Dari pemeriksaan sementara, Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi SP, mengatakan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka dari kasus itu.

"Tidak menutup kemungkinan (ada tersangka baru). Soalnya, ada sejumlah pengakuan yang disampaikan oleh terperiksa, pengakuan ada di penyidik," kata Johan di KPK, Jumat 10 Juli 2015.

Kelima tersangka itu terjerat dalam operasi tangkap tangan KPK pada Kamis 9 Juli 2015. Mereka disangka memberikan suap kepada tiga hakim PTUN Medan untuk memenangkan perkara yang diajukan oleh Kabiro Keuangan Pemprov Sumut, Ahmad Fuad Lubis.

Ahmad Fuad Lubis merupakan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana bantuan sosial di Sumut tahun anggaran 2012-2013.

Kasus tersebut ditangani Kejaksaan Tinggi Sumut dan sempat mangkrak beberapa saat. Alih-alih menanyakan penanganan kasusnya, kasus tersebut justru sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Tidak puas dengan penanganan kasusnya, Fuad mengajukan gugatan ke PTUN terkait keputusan penetapannya sebagai tersangka oleh Kejati Sumut. Untuk memenangkan gugatan, Fuad disinyalir memerintahkan pengacaranya M Yagari (Gerry) untuk menyuap tiga majelis hakim dan panitera PTUN Medan.

"Terhadap para tsk, nantinya setelah diperiksa oleh penyidik mereka akan ditahan. Tapi untuk tempatnya belum diputuskan," kata Johan. (ren)

Pejabat MA Pasrah Dituntut 13 Tahun Penjara

Dianty Winda / Jakarta

Jelang Silaturahmi Nasional Partai Golkar

Soal Dugaan Pengurusan Sengketa Golkar, Ini Kata Yorrys

Yorrys masih menunggu hasil persidangan pejabat MA

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2016