Pemerintah Diminta Tak Hambat Industri Inovatif

Pengendara Gojek. Foto ilustrasi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rizki Aulia Rachman

VIVA.co.id - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai pemerintah tak perlu 'merecoki' perkembangan industri kreatif dan inovatif di Indonesia secara berlebihan. Ia mencontohkan dihambatnya pertumbuhan industri 'premium call' di Indonesia pada 2007 hingga 2008.

Ratusan Driver Gojek Sweeping Ojek Pangkalan di Margonda

Pada waktu itu, karena menganggapnya sebagai hal yang merugikan masyarakat, pemerintah menutup operasional puluhan perusahaan yang bergerak di bidang itu. Akibatnya, ribuan sumber daya manusia terlantar. Potensi pemasukan negara dari sektor pajak dari industri itu hilang. Para pelaku usaha memilih 'lari', meneruskan usahanya di Malaysia.

"Padahal industri itu, bila tidak diberangus, bisa menghasilkan hingga Rp7 triliun per tahun," ujar Agus dalam diskusi yang diselenggarakan di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu, 12 Juli 2015.

Mengenal Penyuntik Dana Gojek

Belakangan, industri inovatif dan kreatif kembali bermunculan dan berkembang. Industri tersebut memanfaatkan perkembangan teknologi dan tingginya penetrasi telepon pintar serta data seluler di kalangan masyarakat Indonesia. Contohnya seperti aplikasi pemesanan moda transportasi 'Go-Jek' dan 'Uber' di telepon pintar.

Alih-alih mempermasalahkan perizinan, Agus mengatakan pemerintah seharusnya memfasilitasi perkembangan industri itu. Contohnya, bila ojek tidak termasuk ke dalam sarana transportasi umum dalam Undang-Undang Transportasi, maka sebaiknya undang-undang direvisi agar mengakomodir keberadaan para pengojek sehingga operasional mereka yang mencari nafkah dengan menjadi pengojek dan misalnya tergabung dalam manajemen Go-Jek bisa menjadi lebih terjamin.

Gojek Dapat Suntikan Dana Lagi Rp7 Triliun

Agus menilai hal seperti itulah sebenarnya yang bisa membentengi Indonesia dari ancaman efek domino keruntuhan ekonomi Yunani dan bayang-bayang keruntuhan ekonomi Tiongkok.

Ia menjelaskan kondisi ekonomi di Indonesia sebagai sesuatu yang unik. Sektor ekonomi di negeri ini terbagi ke dalam sektor ekonomi formal dan non-formal. Pada saat hal yang ditakutkan terjadi, yakni sektor ekonomi formal mulai mengalami kolaps akibat terkena imbas keruntuhan ekonomi global, maka sektor nonformal-lah yang bisa menyelamatkan ekonomi bangsa. Jumlah pekerja di sektor ekonomi itu sendiri saat ini sudah lebih banyak dibanding mereka yang bekerja di sektor formal.

"Peraturan yang terkait hal itu (bidang industri inovatif dan kreatif) di-review boleh, tapi jangan dibatalkan. Biarkan masyarakat bisa tetap bekerja di bidang-bidang industri seperti itu dahulu," ujar Agus.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya