Besok, Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Margriet Digelar

Tersangka kasus pembunuhan Angeline
Sumber :
  • ANTARA/Nyoman Budhiana
VIVA.co.id
- Gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka pembunuh Engeline, Margriet Christina Megawe akan digelar Senin besok, 13 Juli 2015.


"Besok jam 10.00 WITA jadwal sidang perdana gugatan praperadilan," kata Humas Pengadilan Negeri Denpasar Hasoloan Sianturi, Minggu 12 Juli 2015.


Sidang perdana ini mengagendakan pembacaan permohonan praperadilan yang diajukan oleh Margriet.
Pembunuhan Engeline, Agus Tay Dituntut 12 Tahun Penjara


Dituduh Curi Burung, Dua Bocah Disekap di Kandang Ayam
Terpisah, Jefri Kam, kuasa hukum Margriet, membenarkan jika besok ia akan terbang ke Bali untuk mengikuti sidang praperadilan perdana. "Suratnya sudah kami terima. Sidang perdana kami dipanggil tanggal 13 Juli," katanya.

Polisi Diminta Selidiki Akun Komunitas Anak Penyuka Sesama

Ia mengaku sudah menyiapkan segala hal yang berkaitan dengan kebutuhan gugatan praperadilan yang diajukan kliennya.


Margriet Christina Megawe adalah tersangka pembunuh Engeline. Anak angkatnya tersebut ditemukan membusuk terkubur di belakang rumahnya dengan kondisi memprihatinkan.


Kasus pembunuhan sadis itu juga menetapkan Agus Tay Hamba May yang tak lain pembantu rumah di rumah Margriet sebagai tersangka pembunuhan. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya