Sumber :
- ANTARA/Nyoman Budhiana
VIVA.co.id
- Gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka pembunuh Engeline, Margriet Christina Megawe akan digelar Senin besok, 13 Juli 2015.
"Besok jam 10.00 WITA jadwal sidang perdana gugatan praperadilan," kata Humas Pengadilan Negeri Denpasar Hasoloan Sianturi, Minggu 12 Juli 2015.
Ia mengaku sudah menyiapkan segala hal yang berkaitan dengan kebutuhan gugatan praperadilan yang diajukan kliennya.
Margriet Christina Megawe adalah tersangka pembunuh Engeline. Anak angkatnya tersebut ditemukan membusuk terkubur di belakang rumahnya dengan kondisi memprihatinkan.
Kasus pembunuhan sadis itu juga menetapkan Agus Tay Hamba May yang tak lain pembantu rumah di rumah Margriet sebagai tersangka pembunuhan. (ase)
Halaman Selanjutnya
Margriet Christina Megawe adalah tersangka pembunuh Engeline. Anak angkatnya tersebut ditemukan membusuk terkubur di belakang rumahnya dengan kondisi memprihatinkan.