Sumber :
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.
VIVA.co.id
- Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam), Tedjo Edie Purdijatno, mengatakan, pemerintah sedang berusaha membujuk hakim Sarpin Rizaldi, agar mencabut laporannya di Bareskrim Polri.
"Sedang diupayakan oleh pemerintah, saya belum ketemu Sarpin, kenal
aja enggak ," kata Tedjo di Istana Presiden, Senin, 13 Juli 2015. Dia menambahkan, bakal memediasi Sarpin dan dua komisioner Komisi Yudisial (KY).
Baca Juga :
Hakim Harus Menjunjung Integritas
"Sedang diupayakan oleh pemerintah, saya belum ketemu Sarpin, kenal
Baca Juga :
KY Terima Delapan Pendaftar Calon Hakim Agung
Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kegaduhan dalam politik dan hukum. Tapi, Tedjo menegaskan, inisiatif dilakukan bukan atas perintah Presiden Joko Widodo. "Tidak ada arahan Presiden," tuturnya.
Menurut Tedjo, koordinasi menjadi jalan terbaik, untuk mengatasi masalah antara Sarpin dan KY. "Mudah-mudahan
nggak
ada kriminalisasi dan politisasi," katanya.
Hakim Sarpin Rizaldi melaporkan Ketua KY Suparman Marzuki, dan Komisioner KY Taufiequrahman Syahuri, yang kemudian ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri untuk kasus pencemaran nama baik terhadap Sarpin.
Halaman Selanjutnya
Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kegaduhan dalam politik dan hukum. Tapi, Tedjo menegaskan, inisiatif dilakukan bukan atas perintah Presiden Joko Widodo. "Tidak ada arahan Presiden," tuturnya.