OC Kaligis Ditahan, Tim Kuasa Hukumnya: Kami Dizalimi

OC Kaligis ditahan KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna

VIVA.co.id - Tim kuasa hukum OC Kaligis bereaksi keras atas upaya paksa yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagaimana diketahui, KPK hari ini, Selasa, 14 Juli 2015, menangkap OC Kaligis di Hotel Borobudur dan membawanya ke KPK untuk diperiksa sebagai tersangka.

Usai diperiksa sebagai tersangka kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Kaligis langsung ditahan penyidik KPK di Rumah Tahanan KPK cabang Pomdam Jaya, Guntur. Kuasa hukum menganggap upaya paksa ini tanpa dasar hukum yang jelas.

"Terkait dilakukannya upaya paksa, penangkapan dan penahanan terhadap bapak kami Prof OC Kaligis, kami merasa terzolimi," kata anggota tim kuasa hukum OCK, Afrian Bonjol, di Gedung KPK.

Afrian menilai, upaya penangkapan dan penahanan ini Kaligis sangat tidak berdasar, karena panggilan ini merupakan panggilan pertama, dan dalam kapasitas Kaligis sebagai saksi bukan tersangka.

Terkait panggilan sebagai saksi, Afrian menerangkan, Kaligis sudah mengirim surat kepada pimpinan KPK, yang intinya meminta agar pemeriksaannya dalam kasus suap hakim PTUN dijadwal ulang pada 23 Juli 2015. 

"Faktanya, hari ini bapak saya ditangkap dan ditahan, kami tidak terima atas tindakan yang dilakukan KPK. Kita akan ajukan upaya hukum," ujar Afrian emosional.

Sedangkan mengenai peningkatan status OC Kaligis sebagai tersangka, Afrian mengaku sudah membaca penetapan kliennya sebagai tersangka di KPK. Hanya saja, dia menyayangkan upaya paksa yang langsung dilakukan KPK pada panggilan pertamanya.

"Kita memberikan upaya hukum terbaik sesuai hukum yang berlaku," tegas Afrian.

Eks Anak Buah OC Kaligis Dituntut 3 Tahun Penjara

Pengacara senior OC Kaligis langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan selama empat jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Selasa, 14 Juli 2015.

Kaligis sebelumnya dijemput paksa tim penyidik KPK dari sebuah hotel untuk diperiksa sebagai tersangka.

Menurut pantauan VIVA.co.id, OC Kaligis keluar gedung KPK sekitar pukul 21.10 WIB, dengan mengenakan kemeja putih dirangkap rompi tahanan KPK berwarna oranye. Sempat terjadi kericuhan ketika Kaligis keluar dari gedung KPK, hingga Kaligis tertahan dan urung memberikan pernyataan.

OC Kaligis Hadapi Vonis Hari Ini

Kaligis yang mengenakan rompi tahanan KPK itu langsung dibawa petugas tahanan menuju rumah tahanan KPK cabang Pomda Jaya, Guntur, dengan mobil tahanan. (ren)

OC Kaligis Jalani Sidang Putusan Sela

OC Kaligis Dihukum MA Lebih Berat, Jadi 10 Tahun Penjara

Sebagai guru besar, Kaligis harusnya bersih dari perilaku korup

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016