Kapolri Abaikan Desakan Muhammadiyah agar Waseso Dicopot

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Jenderal Polisi Badrodin Haiti, mengabaikan desakan agar Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri.
PDIP Bahas Nama Budi Waseso untuk Pilkada Jakarta

Menurut Badrodin, Polri adalah lembaga negara yang bertugas menegakkan hukum yang dituntut bekerja profesional. Kalau ada anggota yang dinilai tak profesional, pasti ditindak atau dicopot dari jabatannya. Tetapi tindakan itu harus terukur dan sesuai prosedur, alias tak asal copot atau pecat.
Saingi Ahok, Pendukung Budi Waseso Mulai Dekati PDIP

Begitu juga kalau Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso dinilai tak profesional atau melanggar aturan atau etika. Semua ada tolok ukur, mekanisme dan prosedur untuk menanganinya, sehingga tak sembarangan mencopot, apalagi hanya berdasarkan desakan publik.
Puluhan Warga Dukung Buwas Maju di Pilkada Jakarta

"Bagaimana menilai kinerjanya (Budi Waseso) itu sudah ada semua. Kami bukan LSM (lembaga swadaya masyarakat), sebentar-sebentar mundur, tidak ada norma tertentu," ujar Badrodin kepada wartawan di Markas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Rabu, 18 Juli 2015.

Pernyataan Budi Waseso

Desakan agar Budi Waseso dicopot berawal dari pernyataannya tentang Ahmad Syafii Maarif, mantan Ketua Umum Muhammadiyah. Waseso bilang agar Syafii Maarif tak ikut campur dalam kasus dua komisioner Komisi Yudisial (KY) yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi.

"Apa kapasitasnya beliau (Syafii Maarif). Enggak usah komentarlah, mencampuri penegakan hukum, kalau dia enggak mengerti penegakan hukum," katanya.

Waseso menilai Syafii Maarif sebagai orang pandai sehingga mengerti penegakan hukum yang benar dan salah.

"Beliau, kan, bukan orang bodoh, dia pasti mengertilah, mana penegakan hukum yang benar, mana penegakan hukum yang salah," kata Budi Waseso.

Pernyataan Waseso segera memantik protes warga organisasi massa Islam Muhamadiyah. Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menilai usul Syafii Maarif agar Budi Waseso diganti oleh Presiden Joko Widodo adalah hal yang wajar.

"Sebagai guru bangsa, Buya melihat ada potensi merusak tatanan hukum dan bernegara, dari tindak-tanduk Kabareskrim. Sebagai warga negara, Buya punya hak untuk menilai dan mengusulkan," kata Dahnil.

Komentar Waseso, menurut Dahnil, membuat warga Muhammadiyah tersinggung, karena Syafii Maarif adalah tokoh yang dikagumi serta menjadi panutan.

"Kabareskrim tidak perlu bereaksi tidak etis terhadap Buya Syafii, warga Muhammadiyah tentu sangat tersinggung dengan sikap Budi Waseso," ujarnya.

Penetapan tersangka

Kapolri menanggapi rileks menyoal penetapan tersangka kepada Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiequrahman Syahuri yang dituding sebagai kriminalisasi kepada pejabat tinggi KY. Badrodin membantahnya.

"Jadi begini. Kalau Anda yang melaporkan ke polisi terus polisi tidak memproses, Anda kecewa (atau) enggak. (pasti) kecewa, ya. Sama kalau ada pejabat dilaporkan, terus polisi enggak menangani, kira-kira masyarakat gimana," Badrodin.

Menurutnya, siapapun yang yang melaporkan perkara ke Bareskrim Mabes Polri akan ditanggapi dan ditindaklanjuti, termasuk pengaduan hakim Sarpin Rizaldi. (ase)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya