Diperiksa 12 Jam, Gubernur Sumatera Utara Kecapaian

Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Septianda Perdana
VIVA.co.id
Istri Kena Tuduhan Korupsi, PM Spanyol Bersiap Mengundurkan Diri
- Gubernur Sumatera Utara tidak banyak bicara setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih selama 12 Jam. Gatot diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. 

Gara-gara Korupsi Beras Miskin, Kantor Desa di Lombok Disegel Warga
Gatot yang masih berstatus saksi itu mulai menjalani pemeriksaan dari pukul 9.40 pagi dan selesai pukul 21.30. 

Kabar Sandra Dewi Dicekal Kejagung, Pengacara Harvey Moeis Bilang Begini
"Posisi saya letih, jadi saya minta kepada Pak Razman (kuasa hukum) saja (untuk menjawab)," kata Gatot saat diberondong pertanyaan oleh awak media di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 22 Juli 2015.

Kuasa Hukum, Razman Arif mengatakan Gatot dicecar dengan 28 pertanyaan oleh penyidik. Gatot juga ditanya apakah mengenal Gerry (Pengacara di Kantor Firma OC Kaligis), serta diminta menjelaskan tugasnya.

"Intinya adalah Pak Gatot sebagai Gubernur Sumatera Utara merasa hakul yakin tidak terlibat dalam masalah suap pengadilan tata usaha yang ada di kota Medan," kata Razman.

Sementara ketika ditanya keterkaitan istri Gatot, Evi Susanti, yang sering menyerahkan uang ke OC Kaligis, Rizman menyebut hal itu tidak berkaitan dengan kasus suap hakim PTUN Medan.

"Bukan serahkan duit, jangan ditambahkan dong, Ibu Evi Susanti adalah mengenal Bapak OC Kaligis sebelum Pak Gatot, dan beliau tolong
dong dipahami, jadi saya jelaskan Pak Gatot intinya tidak terlibat dalam urusan suap atau apapun yang terkait dengan pengadilan tata usaha negara, begitu pula dengan ibu Evi Susanti, itu saja" kata dia.

Seperti diketahui, Pemeriksaan terhadap Gatot berawal saat penyidik KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga majelis hakim, seorang panitera Pengadilan Tata Usaha Negara dan pengacara pada Kamis, 9 Juli 2015 lalu.

Ketiga majelis hakim diduga menerima suap terkait dikabulkannya gugatan Pemerintah Sumatera Utara melawan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Penyidik KPK juga telah melakukan pencekalan teradap Gatot. Kasus ini ikut menyeret nama pengacara kondang OC Kaligis yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya