Duet dengan Syahrini, Jaksa Agung Dikritik

Syahrini tanpa make up tebal
Sumber :
  • Instagram princessyahrini

VIVA.co.id - Sejumlah pihak mengkritisi acara syukuran Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-55 yang mengundang sejumlah artis untuk meramaikan peringatan hari jadi Korps Adhyaksa tersebut.

Kejagung Setop Penanganan Kasus Pajak

Kejaksaan Agung diminta untuk transparan terkait anggaran yang dikeluarkan untuk mengundang para artis. Pasalnya, uang yang dipakai institusi tersebut berasal dari uang rakyat.

"Jaksa Agung Prasetyo harus transparan dan terbuka kepada publik berapa anggaran HBA dan berasal dari mana saja anggaran tersebut. Dan berapa fee yang diberikan artis Syahrini, Jupe, Didi Kempot serta artis lainnya," ujar Peneliti Indonesia Justice Watch (IJW) Fajar Trio Winarko dalam pernyataan tertulisnya yang diterima VIVA.co.id, Jumat, 24 Juli 2015.

Kejagung Janji Usut Pelanggaran HAM di Masa Lalu

Sebelumnya, usai menggelar upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa pada Rabu, 22 Juli 2015 lalu yang dihadiri oleh Presiden Jokowi, Kejaksaan Agung mengadakan acara syukuran. Beberapa artis Ibu Kota diundang untuk mengisi acara. Bahkan, saat itu Jaksa Agung HM Prasetyo sempat berduet dengan Syahrini.

"Sebenarnya wajar jika Jaksa Agung ingin mensyukuri HBA dengan acara tersebut. Namun harusnya dia bisa menangkap maksud dari pernyataan Presiden terkait permintaan introspeksi. Presiden itu 'nyindir' kinerja Prasetyo secara tidak langsung," kata Fajar menambahkan.

Kejagung: Proses Hukum Mati Titus Sudah Benar

Presiden Jokowi dalam peringatan HBA menyatakan, agar Kejaksaan Agung mengevaluasi kinerja para jaksa. Ia bahkan menegaskan agar tidak ada lagi praktik jual beli perkara di Kejaksaan Agung.

Menurut Fajar, seharusnya dengan teguran Presiden seperti itu, Kejaksaan Agung harus lebih fokus mengembalikan kepercayaan rakyat dengan memperbaiki kinerja bahkan fokus untuk menyelesaikan perkara-perkara yang selama ini mangkrak. 

"Harusnya di HBA disampaikan hal-hal yang belum dicapai Kejaksaan, seperti belum tertangkapnya buronan Djoko Chandra dan Edy Tansil, eksekusi Yayasan Supersemar, kasus HAM berat, Kredit CGN Bank Mandiri, dan piutang PNBP Rp13 triliun," katanya.

Presiden Joko Widodo juga mendesak Kejaksaan Agung untuk menagih dan menyetorkan piutang PNBP puluhan triliun tersebut ke kas negara. "PNBP tersebut kan diharapkan bisa membantu pemasukan negara selain pajak yang dapat menopang perekonomian negara," kata Fajar.

Pengamat kebijakan publik Yanuar Wijanarko menilai, dengan mengundang artis tenar dalam acara HBA membuktikan seorang Jaksa Agung tidak peka akan kondisi ekonomi Indonesia yang sedang terpuruk.

"Bukan syukuran namanya jika sampai menyewa tiga artis tenar. Disuruh introspeksi sama Presiden malah seperti foya-foya. Jaksa Agung sepertinya tidak peka sama kondisi ekonomi di Indonesia yang sedang terpuruk," ujar Yanuar dalam pernyataan tertulisnya.

Yanuar memperkirakan, biaya sewa ketiga artis tersebut bisa memakan dana ratusan juta rupiah. "Saya masih ingat ketika Jaksa Agung di hadapan DPR meminta dana tambahan penyidikan satgassus tipikor. Alangkah arifnya, ketimbang dana ratusan juta untuk sewa artis, mending untuk tambahan biaya operasional penyidik," katanya.

Dia berharap Presiden Jokowi maupun Kemenpan RB  meminta Jaksa Agung untuk transparan dan memberitahukan sumber dana yang digunakan untuk menyewa para artis tersebut. "Jangan sampai anggaran rakyat digunakan tanpa jelas tujuannya. Saya pun berharap semoga dana acara HBA tersebut bukan dari hasil setoran perusahaan atau individu berkasus maupun dana setoran BUMN."

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya