Sumber :
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id
- Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, hendak diperiksa KPK hari ini terkait kasus dugaan suap hakim PTUN Medan. Namun, Gatot diketahui mengajukan permintaan penundaan pemeriksaan kepada KPK hingga Senin depan.
Kuasa Hukum Gatot, Razman Arief Nasution, mengaku, Gatot tidak berada di Jakarta, kemungkinan berada di Medan. Razman mengaku terakhir berkomunikasi dengan Gatot pada Kamis 23 Juli 2015 dan hingga Jumat sore ini, belum ada kabar terbaru dari Gubernur Sumut itu.
Baca Juga :
OC Kaligis Hadapi Sidang Vonis Hari lni
Baca Juga :
Panitera PTUN Medan Divonis Tiga Tahun Penjara
"Pak Gatot juga bersedia datang hari Senin ke KPK. Itu komunikasi tadi malam, sampai saat ini belum ada komunikasi lagi," ujar Razman.
Sebelumnya sempat beredar pesan singkat di kalangan wartawan bahwa Gatot akan melakukan konferensi pers di kantor perwakilan tersebut. Namun, SMS tersebut tidak terbukti kebenarannya.
"Saya kaget, kok teman-teman (wartawan) berkumpul di sini. Itu sama sekali bukan dari kami SMS-nya," kata Razman. (one)
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya sempat beredar pesan singkat di kalangan wartawan bahwa Gatot akan melakukan konferensi pers di kantor perwakilan tersebut. Namun, SMS tersebut tidak terbukti kebenarannya.