Sumber :
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA.co.id
- Badan Reserse Kriminal Mabes Polri memeriksa mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan PT. Pacific Pethromical Indotama (TPPI), dan SKK Migas.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Pol Victor Simanjuntak, mengatakan Karen Agustiawan diperiksa sebagai saksi kasus korupsi yang melibatkan para petinggi SKK Migas dan PT TPPI.
"Bu Karen diperiksa sebagai saksi, dan sekarang masih berlangsung," ujar Victor di Bareskrim Polri, Senin, 27 Juli 2015.
Menurut Victor, pemeriksaan terhadap mantan Dirut Pertamina itu terkait pengetahuannya tentang penjualan kondensat Ron 88, dan Solar dari TPPI kepada SKK Migas tersebut.
"Kita mau tanyakan kenapa Pertamina nggak mau membeli Ron 88 hasil olahan dari TPPI. Permasalahan ini yang saya akan tanyakan ke beliau," paparnya.
Baca Juga :
Kejagung Pelajari Berkas Kasus TPPI
Kejaksaan Kembalikan Berkas Korupsi Kondensat?
Menurut Kejaksaan ada hal yang belum dipenuhi penyidik Polri
VIVA.co.id
7 April 2016
Baca Juga :