Sumber :
- ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna
VIVA.co.id - Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi mengatakan bahwa jika OC Kaligis tak mau diperiksa sebagai tersangka itu adalah haknya. Sebab tersangka pun punya hak ingkar untuk tidak menjawab.
Baca Juga :
Cerita Velove Vexia soal Kondisi OC Kaligis
Tetapi, menurut Johan sikap pengacara berambut putih itu justru bisa merugikan sendiri.
"Nanti rugi sendiri. Jadi sebaiknya apa yang dilakukan itu dijawab saja, karena ini masalah tuduhan kepada yang bersangkutan," kata Johan Budi di Jakarta, Selasa 28 Juli 2015.
Sebab menurut Johan, pemeriksaan terhadap OC Kaligis ini dilakukan untuk melengkapi berkas tersangka lain. "Saya belum tahu apakah hari ini tadi alasannya apa. Kalau alasannya bisa dipertanggungjawabkan, mungkin bisa dipanggil lagi, tapi saya belum tahu alasannya," kata dia.
OC Kaligis Dihukum MA Lebih Berat, Jadi 10 Tahun Penjara
Sebagai guru besar, Kaligis harusnya bersih dari perilaku korup
VIVA.co.id
10 Agustus 2016
Baca Juga :